Wanaloka.com – Berdasarkan data historis, ada peningkatan dan pergeseran tren kebencanaan yang dipicu perubahan iklim dan aktivitas manusia. Pertama, jumlah sumber gempa teridentifikasi meningkat dari 280 pada tahun 2017 menjadi 400 sumber saat ini.
Kedua, banjir semakin meluas akibat curah hujan tinggi dan penurunan muka tanah (land subsidence), khususnya di kota besar seperti Semarang, Bandung, dan Jakarta. Ketiga, kebakaran hutan dan lahan, yang sebelumnya terkonsentrasi di Sumatera dan Kalimantan, kini mulai merambah ke Pulau Jawa.
Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan membentuk dana bersama penanggulangan bencana atau Pulling Fund Bencana (PFB). Skema yang dikelola Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) ini merupakan inovasi pembiayaan dan pengelolaan dana bencana pertama di dunia yang mengintegrasikan penghimpunan, pengembangan, dan penyaluran dana secara berkelanjutan.
Baca juga: KPA Desak Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional Langsung di Bawah Presiden
Kepala BPDLH, Joko Tri Haryanto menjelaskan, pihaknya berperan sebagai pengelola dana abadi kebencanaan yang diinvestasikan untuk menghasilkan dana kelolaan sebagai sumber pembiayaan.
“BPDLH bertugas memobilisasi dana dari berbagai sumber, baik APBN, internasional, bilateral, multilateral, filantropi, hingga sektor swasta,” terang dia.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan (WRAM) ITB, Prof. Irwan Meilano menambahkan, meskipun konsep pulling fund sudah ada di negara lain, implementasinya di Indonesia harus direalisasikan secara berbeda. Pembiayaan risiko bencana harus disesuaikan dengan profil bencana negara yang sangat beragam.







Discussion about this post