Wanaloka.com – Sebanyak 150 kepala daerah, baik bupati maupun walikota mendapat penghargaan Adipura 2022. Penghargaan diberikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Abubakar di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023.
Pemilihan terhadap 150 kepala daerah itu berdasarkan penilaian Pelaksanaan Program Adipura 2022 atas 258 kabupaten dan kota se-Indonesia. Atau sebanyak 50,2 persen dari 514 kabupaten atau kota di Indonesia.
Hasilnya, sebanyak lima kabupaten atau kota berhasil mendapat penghargaan Anugerah Adipura Kencana, yaitu penghargaan tertinggi berdasarkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang inovatif dan berkelanjutan. Sebanyak 80 kabupaten atau kota berhasil mendapatkan Anugerah Adipura. Kemudian 61 kabupaten atau kota memperoleh penghargaan sertifikat Adipura. Serta empat kabupaten atau kota menerima penghargaan plakat Adipura yang merujuk pada lokasi tematik dengan kondisi pengelolaan sampah terbaik.
Baca Juga: Gempa Dangkal Mengguncang Sukabumi, Ini Sumber Gempa
Siti menjelaskan, Program Adipura merupakan instrumen kebijakan yang telah dilaksanakan sejak 1986. Perjalananannya, program itu melalui berbagai perubahan dan pengembangan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan dan arah kebijakan yang ada. Harapannya dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mendorong terciptanya kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutan.
Siti menjelaskan, pemerintah daerah kabupaten dan kota perlu menciptakan pola kerja dan sistem pengelolaan sampah yang saling melengkapi di daerah secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, aspek sosial, dan aspek ekonomi. Pengelolaan sampah bukan hanya mengurangi dan meminimalkan dampaknya, tetapi juga mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat. Juga memposisikan sampah sebagai sumber daya untuk ketersediaan bahan baku, efisiensi penggunaan sumber daya, dan sebagai sumber ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Gempa Dangkal di Darat Sigi 5,5 Magnitudo Dirasakan di 3 Provinsi
Ia berharap Adipura akan menciptakan kota-kota yang teduh dan berkelanjutan melalui penyediaan ruang terbuka hijau publik yang posisinya sangat penting untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, keseimbangan sistem hidrologi, maupun sistem ekologis lainnya. Juga dapat menciptakan kota yang sehat, nyaman, meningkatkan ketersediaan air dan udara bersih, serta dapat meningkatkan estetika kota.
“Program Adipura telah mengalami moratorium selama dua tahun akibat pandemi Covid-19,” kata Siti.
Namun masih menjadi instrumen pengawasan kinerja pemerintah daerah kabupaten atau kota yang kuat dalam membangun pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau perkotaan yang bersih, teduh, dan berkelanjutan.
Baca Juga: Olah Sampah Makanan Jadi Kompos, Atasi Emisi GRK secara Mandiri
Discussion about this post