Praktik pemeriksaan antemortem dan postmortem diikuti oleh 192 mahasiswa, baik dari kelas reguler maupun kelas internasional. Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yakni Rumah Sakit Hewan Pendidikan dan Unit Rehabilitasi Reproduksi, SKHB IPB University pada 16 Juni 2022.
Baca Juga: Bencana Hidrometeorologi Landa Bogor, 1 Meninggal dan Ribuan Warga Terdampak
“Penyegaran kembali bagaimana praktik pemeriksaan antemortem dan postmortem diperlukan agar mahasiswa menjadi lebih percaya diri saat melakukan pemeriksaan di wilayah KKNT masing-masing,” jelas Ketua Panitia Pembekalan, Herwin Pisestyani.
Dia berharap dengan dua jenis pembekalan tersebut, mahasiswa dapat merencanakan, membuat dan melaksanakan program di wilayah KKNT masing-masing, sesuai dengan kekhasan dan kebutuhan masyarakat.
Sebanyak 13 dosen dari ketiga departemen di lingkungan SKHB IPB University bertindak sebagai instruktur dalam kegiatan praktik tersebut. Setiap mahasiswa mengikuti dua kegiatan praktik, yakni praktik pemeriksaan antemortem di fasilitas kandang atau lapangan dan praktik pemeriksaan postmortem di ruang laboratorium. [WLC02]
Sumber: presidenri.go.id, ipb.ac.id
Discussion about this post