Minggu, 21 Desember 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Walhi dan F-PKS: Lingkungan Terancam Rusak, Pemindahan IKN Harus Dihentikan

Walhi dan Fraksi PKS DPR RI mendesak pemerintah menghentikan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur karena berpotensi merusak lingkungan hidup, ekosisten, dan menimbulkan konflik sosial.

Jumat, 21 Januari 2022
A A
Dampak penambangan di Kalimantan Timur. Foto kaltimprov.go.id.

Dampak penambangan di Kalimantan Timur. Foto kaltimprov.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur menyimpan persoalan besar terhadap aspek ekosistem dan lingkungan. Lantaran pembangunan kota akan merusak fungsi hutan, merusak lingkungan dan keanekaragaman hayati. Hal itu pula jadi salah satu alasan yang melatarbelakangi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang.

“Kondisi saat ini menunjukkan 59,5 persen luas wilayah IKN merupakan wilayah kawasan hutan dan sebagai wilayah habitat satwa endemik yang harusnya dilindungi,” terang anggota DPR Fraksi PKS, Johan Rosihan dalam Rapat Paripurna DPR pengambilan keputusan terhadap RUU IKN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta sebagaimana dilansir dari dpr.go.id, Selasa, 18 Januari 2022.

Alasan lainnya, lanjut Johan, sampai saat ini belum ada kajian detail tentang mitigasi bencana di lokasi IKN. Apalagi kawasan tersebut menjadi area pertambangan. Dia mengimbau pemerintah harus sadar, bahwa pembabatan hutan di hulu dan sedimentasi sungai akibat aktivitas penambangan menyebabkan sebagian daratan mengalami degradasi.

“Dan berpotensi mengakibatkan banjir besar. Faktanya banjir pun sudah terjadi saat ini di lokasi tersebut,” papar Johan.

Begitu pula dengan potensi bencana kabut asap di lokasi IKN dimana terdapat 1.106 titik panas api yang pernah membuat kebakaran hutan dan lahan secara hebat seluas 6.715 hektare pada 2019.

Baca Juga: Sejarawan UGM: Nama IKN Sebaiknya Tak Hilangkan Nilai Historis Budaya Asal

Lokasi IKN terletak di antara hutan konservasi Taman Hutan Rakyat Bukit Suharto dengan Hutan Lindung Sungai Wain dan Hutan Lindung Manggar. Kawasan hutan di sana seluas 108.364 hektare dan memiliki sekitar 527 jenis tumbuhan, 180 jenis burung, lebih dari 100 mamalia, dan terdapat spesies dengan status konservasi tinggi, dilindungi, endemik, dan spesies penting.

Anggota Komisi IV DPR ini mempertanyakan keabsahan dan kualitas kajian lingkungan dari kawasan IKN. Lantaran pemilihan kawasan tersebut menjadi lokasi IKN, menurut Johan akan mengancam keberlangsungan ketersediaan sumber air. Akibatnya, krisis sumber air kian parah dan mengancam kawasan lindung dan konservasi Teluk Balikpapan.

Baca Juga: Mely, Bayi Orangutan Pertama 2022 yang Lahir di Suaka Margasatwa Lamandau

Bahkan pembangunan dan aktivitas yang merusak ekosistem hutan, merusak sumber air, dan kawasan mangrove merupakan pelanggaran terhadap UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup.

“Ketika pemindahan IKN dilakukan tanpa perencanaan dan  perhitungan cermat akan menjadi bencana bagi kelestarian lingkungan dan kekayaan hayati alam Indonesia. Kita harus mencegah kerusakan ekosistem hutan dengan menolak pemindahan ibu kota negara,” kata Johan menegaskan.

Rentan konflik sosial dan lingkungan

Ilustrasi calon ibu kota negara. Foto ugm.ac.id.
Ilustrasi calon ibu kota negara. Foto ugm.ac.id.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: DPR RIEkosistem lingkunganFraksi PKSibu kota negaraIKNJohan RosihanKalimantan Timurkerusakan lingkungankonflik sosialWalhiWalhi Kalimantan TimurYohana Tiko

Editor

Next Post
Hutan bakau di Baluran, Banyuwangi, Jawa Timur. Foto wanaloka.com.

Rehabilitasi Mangrove untuk Pengendalian Perubahan Iklim dan Konservasi Penyu

Discussion about this post

TERKINI

  • Masyarakat adat Awyu, Papua mengajukan permohonan kasasi ke MA terkait upaya mempertahankan kelestarian hutan Papua. Foto Dok. Walhi Papua.Walhi Papua Tolak Rencana Prabowo Buka Perkebunan Sawit di Papua
    In News
    Rabu, 17 Desember 2025
  • Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di kawasan Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Terancam Punah, DIY Didesak Terbitkan Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
    In News
    Selasa, 16 Desember 2025
  • Evakuasi warga terdampak banjir di Bali pada Minggu, 14 Desember 2025. Foto BNPB.Banjir di Bali Menewaskan Seorang Turis Mancanegara
    In Bencana
    Senin, 15 Desember 2025
  • Penanganan darurat bencana Sumatra, pengerukan Sungai Aek Doras, Kota Sibolga, Sumatra Utara. Foto BNPB.Bencana Sumatra, Korban Tewas Mencapai Seribu Lebih
    In Bencana
    Senin, 15 Desember 2025
  • FAMM Indonesia bersama Kaoem Telapak menggelar "FAMM Fest: mempertemukan Suara, Seni, dan Rasa" di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, dalam rangka peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) pada 10 Desember 2025.Perempuan di Garis Depan Krisis Ekologis
    In News
    Sabtu, 13 Desember 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media