Minggu, 27 Juli 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Walhi: Warga Rempang Tetap Menolak Penggusuran, Pemerintah Main Klaim

Pemerintah diduga main klaim, bahwa warga Rempang sepakat, demi memuluskan proyek besar di sana.

Jumat, 29 September 2023
A A
Masyarakat Pulau Rempang tetap menolak penggusuran dan proyek pabrik kaca. Foto Instagram Walhi Riau dan LBH Pekanbaru.

Masyarakat Pulau Rempang tetap menolak penggusuran dan proyek pabrik kaca. Foto Instagram Walhi Riau dan LBH Pekanbaru.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga: Gempa Bumi Palu 2018 Menampakkan 4 Fenomena Geologi Permukaan

AMDAL Baru Mulai Disusun
Negara melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM kembali memberi klarifikasi yang keliru. Dalam suatu kesempatan ketika merespon keterlibatan Walhi, Bahlil menyatakan telah ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) tentang rencana pembangunan proyek Rempang Eco-City dan pabrik kaca. Ia menyatakan proyek Rempang Eco-City tidak akan merugikan lingkungan sekitar.

Kenyataannya, Dokumen AMDAL baru mulai disusun. Terbukti ada surat undangan yang dikeluarkan BP Batam untuk kegiatan Penyusunan AMDAL Kawasan Rempang Eco-City pada 27 September 2023. Bagaimana mungkin menilai dampak lingkungan dan sosial, tanpa didahului dokumen AMDAL?

“Penyusunan AMDAL harusnya melalui proses komunikasi dan konsultasi kepada masyarakat terdampak untuk mendengarkan pendapat dan tanggapan terkait rencana proyek. Bahkan masyarakat Rempang, sampai saat ini belum pernah melihat dokumen AMDAL yang akan menggusur tempat tinggal dan pranata sosial masyarakat Rempang,” ungkap Even.

Baca Juga: Yuli Astuti: Olah Limbah Ternak Terpadu Biar Untung dan Ramah Lingkungan

Bukan konsultasi yang dilakukan. Kepala BP Batam Muhammad Rudi pada 21 September 2023 di Kampung Pasir Panjang justru terus mendesak masyarakat untuk mendaftarkan diri direlokasi. Kemudian direspon dengan penolakan oleh warga. Masyarakat mendesak Pemerintah meninjau dan mengkaji kembali rencana proyek investasi Rempang Eco-City, terutama dari aspek Hak Asasi Manusia, sosial, lingkungan hidup berkelanjutan.

“Tidak peduli dengan 16 kampung tua, Bahlil hanya khawatir dengan investasi Tiongkok di Rempang. Jangan pernah memposisikan, sejarah dan peradaban lahirnya Indonesia lebih berharga dibanding investasi, ” tegas Even.

Kepala Divisi Kampanye Walhi Nasional Puspa Dewy, juga menilai pernyataan-pernyataan yang disampaikan para pejabat negara terhadap Pulau Rempang bukan menyelesaikan masalah. Justru menambah keresahan di masyarakat.

Baca Juga: Aktivitas Harian yang Dapat Lindungi Lapisan Ozon dari Kerusakan

“Bahkan pernyataan terakhir Menteri Investasi terhadap keterlibatan Walhi di kasus Rempang semakin menunjukkan ketakutan pemerintah pada banyaknya informasi yang disembunyikan kepada masyarakat terhadap rencana pembangunan ini,” ujar Dewy.

Hingga hari ini, warga tidak pernah diberikan informasi terkait dampak-dampak kerusakan lingkungan yang akan terjadi akibat rencana pembangunan ini. Pemerintah, seperti biasa hanya menyampaikan iming-iming lapangan pekerjaan, tapi tidak jujur menyampaikan berapa banyak mata pencaharian, sejarah, dan hal lain yang akan dihancurkan. [WLC02]

Sumber: Walhi

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Dokumen AmdalKampung Melayu TuaKawasan Rempang Eco-CityPulau Rempang BatamSolidaritas Nasional untuk RempangWalhi Riau

Editor

Next Post
Ketua Divisi Teknik Lingkungan, Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan, Fakultas Teknologi Pertanian IPB University, Prof. Arief Sabdo Yuwono. Foto X @DeptSIL_IPB.

Arief Yuwono: Perbanyak Larva BSF dalam Sampah Cegah Lalat Vektor Penyakit Berbiak

Discussion about this post

TERKINI

  • Mahkamah Konstitusi menolak pengajuan uji formil UU KSDAHE, 17 Juli 2025. Foto Dok. AMAN.MK Tolak Uji Formil UU KSDAHE, Dissenting Opinion Dua Hakim Sebut Ada Pelanggaran
    In News
    Kamis, 24 Juli 2025
  • Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Riau, 23 Juli 2025. Foto Dok. BMKG.Juli Puncak Kemarau di Riau, Potensi Karhutla Meningkat hingga Awal Agustus
    In News
    Kamis, 24 Juli 2025
  • Ilustrasi gajah di kawasan DAS Peusangan, Aceh. Foto WWF Indonesia.Lahan Konservasi Gajah dari Prabowo, Pakar Ingatkan Kepastian Status Lahan dan Kesesuaian Habitat
    In News
    Rabu, 23 Juli 2025
  • Komisi XIII menerima audiensi LEM UII Yogyakarta terkait RUU Masyarakat Adat di Gedung DPR, 21 Juli 2025. Foto Runi-Andri/Parlementaria.Lebih Dua Dekade, Baleg dan Komisi XIII DPR Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat
    In News
    Rabu, 23 Juli 2025
  • Peresmian Pusat Komando Peringatan Dini Multi Bahaya di Jakarta, 21 Juli 2025. Foto BMKG.Fondasi Gedung Pusat Komando Peringatan Dini Multi Bahaya Sedalam 30 Meter
    In IPTEK
    Rabu, 23 Juli 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media