Selasa, 20 Januari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Walhi Yogya dan FPG Tolak Pantai Pandansari Jadi Tempat Pengelolaan Sampah Sementara

Selasa, 14 Januari 2025
A A
TPPS di kawasan Pantai Pandansari, Bantul. Foto Dok. Walhi Yogyakarta.

TPPS di kawasan Pantai Pandansari, Bantul. Foto Dok. Walhi Yogyakarta.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Warga di wilayah pantai Pandansari, Kelurahan Gadingsari, Kabupaten Bantul yang tergabung dalam Forum Peduli Gadingsari (FPG) mengeluhkan tindakan serampangan yang dilakukan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul.

“Kami menengarai pemerintah telah melakukan “kejahatan lingkungan” karena membuang sampah di Pantai Pandansari,” kata Kadiv Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta, Elki Setiyo Hadi dalam siaran tertulis, Selasa, 14 Januari 2025.

Pihak DLH Bantul mengklaim proses pembuangan sampah tersebut merupakan bentuk pengelolaan TPSS (Tempat Pengelolaan Sampah Sementara). Padahal berbagai kebijakan pengelolaan sampah mulai dari Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 hingga peraturan-peraturan turunannya tidak ada istilah tersebut.

Baca juga: Prigi Arisandi, Selamatkan Lingkungan Bermula dari Kematian Ikan Massal di Sungai

Berdasarkan investigasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta pada Januari 2025, implementasi adanya TPSS di Bantul mengakibatkan permasalahan di wilayah pemukiman dan wilayah-wilayah yang seharusnya bukan peruntukannya. Sekitar 100 meter dari bibir Pantai Pandansari terdapat lubang luas dengan lapisan yang diklaim pihak DLH Bantul sebagai geomembran.

Lubang tersebut setengahnya telah berisi sampah-sampah yang ditimbun dengan pasir pantai. Di sisi lain masih terdapat lubang menganga yang telah terendam air, pasca hujan di wilayah tersebut. TPSS yang berada di Pantai Pandansari tersebut merupakan titik sampah kedua di wilayah Sanden setelah sebelumnya DLH Bantul melakukan pembuangan di wilayah Wonoroto.

FPG memprotes tindakan phak DLH Bantul, karena pembuangan sampah ke TPSS tersebut tidak didahului sosialisasi secara terbuka. Masalah lainnya, tidak ada kajian AMDAL mengingat potensi pencemaran tinggi sehingga dapat meningkatkan jumlah sampah laut.

Baca juga: Walhi Sesalkan PM Jepang Lanjutkan Program Lama yang Ancam Lingkungan Hidup di Indonesia

“Saya mau cerita soal TPSS Wonoroto. Yang pertama itu diisi (sampah) sekitar hampir ratusan (truk) dumper itu, bahkan dalam sebulan, itu sudah kami protes. Tapi DLH tetap bersikeras membuang. Ini diulang di TPSS Pandansari. Menurut saya itu ilegal karena tidak ada sosialisasi ataupun dokumen AMDAL,” kata perwakilan FPG, Haryanto.

Menurut Haryanto, DLH menggunakan Pantai Pandansari untuk pembuangan sementara. Pembuangan dilakukan selama satu pekan. Namun usai itu, sampah-sampah yang ada di sana dibiarkan dengan lubang menganga. Padahal lokasi tersebut merupakan tempat pariwisata. Warga khawatir apabila dibiarkan akan membahayakan wisatawan, warga, atau anak-anak.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Pantai PandansariTPSS WonorotoWalhi Yogyakarta

Editor

Next Post
Gunung Ibu di Halmahera Barat kembali erupsi, Rabu, 15 Januari 2025 pagi. Foto Magma Indonesia.

Erupsi Lagi, Status Vulkanik Gunung Ibu Naik Menjadi Awas

Discussion about this post

TERKINI

  • Pembersihan fasilitas layanan kesehatan di Aceh pascabencana. Foto Dok. Kementerian PU.Komisi II DPR Minta Rekonstruksi Fasilitas Publik Pascabencana Sumatera Tuntas Dua Tahun
    In News
    Selasa, 20 Januari 2026
  • Bencana ekologis di Sumatra. Foto Walhi.Jalan Menyelamatkan Alam Sumatra Lewat Penegakan Hukum Adil dan Menyeluruh
    In Lingkungan
    Senin, 19 Januari 2026
  • Diskusi “Merawat Karst Gunung Sewu: Konflik Agraria, Air, dan Kuasa” di PSPK UGM, 14 Januari 2026. Foto Pito Agustin/Wanaloka.com.Pembangunan Pariwisata di Gunungkidul Ancam Ruang Hidup Kawasan Karst Gunung Sewu
    In News
    Senin, 19 Januari 2026
  • Ilustrasi gajah tua dengan sepasang gading yang utuh. Foto HFGVDCSS/pixabay.com.Gajah Kenya Mati Tinggalkan Gading Utuh, Bukti Hidup dalam Habitat Aman
    In Lingkungan
    Senin, 19 Januari 2026
  • Rapat pleno untuk mendengarkan penjelasan pengusul dari Fraksi PAN terkait RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim di Gedung DPR RI, Jakarta, 15 Januari 2026. Foto Geral-Andri/DPR.Legislator Usulkan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Atur Perdagangan Karbon
    In News
    Minggu, 18 Januari 2026
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media