Kamis, 4 Desember 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Zullies Ikawati: Legalisasi Ganja Medis Bukan Tanamannya, Tapi Obatnya

Legalisasi ganja medis tengah ramai diperbincangkan. Apa kata pakar UGM?

Jumat, 1 Juli 2022
A A
Guru Besar Farmasi UGM Prof. Zullies Ikawati. Foto ugm.ac.id.

Guru Besar Farmasi UGM Prof. Zullies Ikawati. Foto ugm.ac.id.

Share on FacebookShare on Twitter

“Psikoaktif artinya bisa memengaruhi psikis yang menyebabkan ketergantungan dan efeknya ke arah mental,” kata Zullies.

Kemudian senyawa lainnya adalah cannabidiol (CBD) yang memiliki aktivitas farmakologi, tetapi tidak bersifat psikoaktif. Salah satu efek CBD adalah anti kejang.

Baca Juga: Banjir Setinggi 30 Sentimeter, Ratusan Warga Morowali Mengungsi

Sejauh ini, menurut Zullies, CBD telah dikembangkan sebagai obat dan disetujui oleh Food and Drug Administration (FDA) di Amerika. Misalnya, epidiolex yang mengandung 100 mg/mL CBD dalam sirup. Obat ini diindikasikan untuk terapi tambahan pada kejang yang dijumpai pada penyakit Lennox-Gastaut Syndrome (LGS) atau Dravet syndrome (DS) yang sudah tidak meespons obat lain.

“Gejala kejang itulah yang akan dicoba diatasi dengan ganja pada cerebral palsy,” ucap Zullies.

Zullies menjelaskan CBD telah teruji klinis dapat mengatasi kejang.  Namun untuk terapi antikejang yang dibutuhkan adalah CBD-nya, bukan keseluruhan dari tanaman ganja. Sebab, apabila masih berbetuk tanaman, ganja masih akan bercampur dengan THC. Kondisi ini akan menimbulkan berbagai efek samping pada mental.

Dan ganja bukanlah satu-satunya obat untuk mengatasi penyakit, termasuk cerebral palsy.  Namun, masih ada obat lain yang dapat digunakan untuk mengatasi kejang.

“Ganja bisa jadi alternatif, tapi bukan pilihan pertama karena ada aspek lain yang harus dipertimbangkan. Namun jika sudah jadi senyawa murni seperti CBD, terukur dosisnya dan diawasi pengobatannya oleh dokter yang kompeten, itu tidak masalah,” papar Zullies. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: ganjaganja medislegalisasi ganja medistanaman ganjaUGMZullies Ikawati

Editor

Next Post
Ilustrasi sapi. Foto TheDigitalArtist/pixabay.com.

Sudah Menyebar di 22 Provinsi, BNPB Tetapkan Status Darurat PMK

Discussion about this post

TERKINI

  • Kayu-kayu yang berserak usai banjir bandang di Sumatra Utara. Foto tangkapan layar kompas.com/youtube.Berulang Kali Tapanuli Selatan Dihantam Banjir Bandang Gelondongan Kayu dari Hulu
    In Lingkungan
    Rabu, 3 Desember 2025
  • Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto (tengah) saat menyampaikan perkembangan bencana Sumatra di Tapanuli Utara, 29 November 2025. Foto BNPB.Anggota DPR Kritik Pernyataan Pejabat Publik Soal Banjir Sumatra Minim Empati
    In News
    Rabu, 3 Desember 2025
  • Peneliti Hidrologi Hutan dan Konservasi DAS UGM, Hatma Suryatmojo. Foto Dok. UGM.Hatma Suryatmojo, Banjir Bandang Sumatra Akibat Akumulasi Dosa Ekologis di Hulu DAS
    In Sosok
    Selasa, 2 Desember 2025
  • Tangkapan video pendek tentang banjir bandang di Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. Foto @masinton/instagram.Kerugian Bencana Ekologis Sumatra Rp68,67 Triliun, Tak Sebanding Sumbangan dari Tambang dan Sawit
    In Lingkungan
    Selasa, 2 Desember 2025
  • Bantuan logistik untuk wilayah terdampak bencana Sumatra, Provinsi Aceh, Provinsi Sumatra Utara, dan Provinsi Sumatra Barat. Foto BNPB.Update Bencana Sumatra, Korban Tewas 442 Orang Terbanyak di Sumut
    In Bencana
    Senin, 1 Desember 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media