Rabu, 13 Mei 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Ada Alih Fungsi Tak Terkendali di Kawasan Hutan Hulu DAS Jabodetabek

Kawasan hutan yang seharusnya menjadi daerah resapan justru berubah fungsi menjadi pemukiman dan bangunan komersial, sehingga meningkatkan risiko banjir dan longsor.

Kamis, 20 Maret 2025
A A
Pihak Kemenhut menyampaikan analisa terkait banjir Jabodetabek 2025, 20 Maret 2025. Foto PPID Kemenhut.

Pihak Kemenhut menyampaikan analisa terkait banjir Jabodetabek 2025, 20 Maret 2025. Foto PPID Kemenhut.

Share on FacebookShare on Twitter

Lebih lanjut, Januanto juga menegaskan komitmen Kementerian Kehutanan dalam melakukan perlindungan hutan untuk meminimalisir berbagai bentuk pelanggaran dan tindak perusakan kawasan hutan.

“Upaya perlindungan hutan melalui penegakan hukum juga harus diimbangi upaya pemulihan fungsi hutan dalam menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem,” kata dia.

Sedangkan upaya lanjutan untuk mengantisipasi kejadian bencana hidrometeorologi ke depan, menurut dia, perlu dilakukan sinergitas program mitigasi bencana oleh Kementerian/Lembaga terkait dan pemerintah daerah di sepanjang DAS.

Bagian hulu perlu dilakukan rehabilitasi hutan dan menertibkan alih fungsi hutan. Bagian tengah DAS dilakukan pemulihan ekosistem melalui kegiatan penanaman, pembangunan embung dan perbaikan tata ruang. Bagian hilir hingga muara perlu dilakukan pengerukan, perbaikan sungai, serta penananam hutan.

Lebih lanjut, Dyah menyampaikan langkah-langkah penanganan untuk mencegah banjir kembali terjadi. Di dalam kawasan hutan, pihaknya akan melakukan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) dalam bentuk penanaman.

Kemudian, menerapkan teknik konservasi tanah dan air dalam berupa DAM pengendali dan DAM penahan pada lokasi-lokasi dan kemiringan tertentu. Fungsi bangunan KTA ini untuk menahan sedimen, dan untuk mengendalikan air yang turun dari hulu.

Penanganan pada lokasi di APL juga sama, khususnya yang topografinya miring dilakukan RHL dengan tanaman vegetatif, dan bangunan sipil teknis

“Tentu saja tidak bisa dikerjakan satu pihak. Kami akan intensif ke depan melakukan penanaman, mendukung penyediaan bibit-bibit dari Persemaian Rumpin untuk penanaman, baik di dalam maupun luar kawasan hutan,” kata Dyah.

Pihaknya juga mengusulkan perbaikan sistem drainase yang ada di sekitar pemukiman, pembuatan sumur resapan dan biopori. Selain itu, perlu dilakukan review tata ruang, khususnya pada kondisi topografi yang miring sebaiknya tetap fungsinya lindung meski di APL.

“Ini momen yang baik untuk semua pihak saling sinergi mengatasi bencana hidrometorologi dan mengambil langkah-langkah kedepan,” ucap dia. [WLC02]

Sumber: PPID Kementerian Kehutanan

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: alih fungsi lahanbanjir JabodetabekKementerian KehutananRehabilitasi Hutan dan Lahan

Editor

Next Post
Rapat Koordinasi Pembentukan Satgas Pembangunan Giant Sea Wall di Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025. Foto Dok. Kementerian PU.

Pembangunan Tanggul Laut Raksasa Pantai Utara Tahap B Dilanjutkan

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi ,krisis air bersih. Foto Andres_maura_ph/Pixabay.com.Pemerintah Harus Antisipasi Krisis Sampah dan Air Bersih Dampak Godzilla El Niño 2026
    In Lingkungan
    Senin, 11 Mei 2026
  • Ilustrasi tikus pembawa virus. Foto Sipa/Pixabay.com.Mengenal Virus Hanta Tipe HFRS di Indonesia dan Tipe HPS di Kapal Pesiar
    In Rehat
    Senin, 11 Mei 2026
  • Tim SAR gabungan membawa kantong jenazah korban erupsi gunung api Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, 10 Mei 2026. Foto Basarnas.Pendakian Gunung Dukono Ditutup April 2026, Tiga Pendaki Tewas Mei 2026
    In Traveling
    Minggu, 10 Mei 2026
  • Suasana salah satu tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta. Foto Dok. Forpi Kota YogyakartaKritik Walhi Yogyakarta, PSEL Menyeret Daerah Tergantung pada Pasokan Sampah
    In Lingkungan
    Sabtu, 9 Mei 2026
  • Official trailer film Pesta Babi. Foto Indonesia Baru/YouTube.SIEJ: Larangan Nobar Pesta Babi Sensor Pengungkapan Peminggiran Hak Masyarakat Adat
    In News
    Sabtu, 9 Mei 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media