Peningkatan suhu udara tidak hanya menimbulkan rasa tidak nyaman, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Ketua Komisi Ilmu Kedokteran Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), Prof. Herawati Sudoyo menegaskan, paparan panas ekstrem harus dipandang sebagai isu kesehatan masyarakat, bukan sekadar persoalan cuaca.
Menurut dia, saat suhu lingkungan meningkat, tubuh akan bekerja lebih keras untuk mempertahankan suhu normal melalui pelebaran pembuluh darah dan penguapan keringat.
Namun, ketika mekanisme tersebut tidak lagi mampu mendinginkan tubuh, seseorang dapat mengalami heat stress hingga heatstroke yang mengancam jiwa.
“Panas ekstrem bukan lagi sekadar persoalan cuaca, melainkan isu kesehatan masyarakat. Dampaknya dapat dicegah apabila kita mengenali risikonya, melindungi kelompok rentan, dan membangun kesiapsiagaan sejak dini,” terang Herawati.
Ia menjelaskan, heat stress ditandai dengan keringat berlebih, kelelahan, kram otot, pusing, dan dehidrasi. Apabila paparan panas terus berlanjut hingga suhu inti tubuh melebihi 40°C, kondisi dapat berkembang menjadi heatstroke yang menyebabkan kerusakan organ vital seperti otak, jantung, dan ginjal akibat respons peradangan sistemik.
Selain berdampak pada kesehatan fisik, paparan panas juga dapat memengaruhi kesehatan mental. Suhu tinggi dapat menurunkan konsentrasi, mengganggu kualitas tidur, memicu kebingungan hingga penurunan kesadaran, dan pada kasus berat berpotensi menyebabkan kerusakan otak permanen.
“Panas ekstrem telah menjadi salah satu penyebab utama kematian yang berkaitan dengan cuaca (weather-related deaths), sehingga memerlukan perhatian serius dari sektor kesehatan dan berbagai pemangku kepentingan,” imbuh dia.
Dua kematian yang terjadi dalam kurun waktu kurang dari dua pekan tersebut menjadi pengingat, Indonesia perlu mulai memandang paparan panas sebagai isu kesehatan publik yang memerlukan edukasi, sistem peringatan dini, serta kesiapsiagaan lintas sektor.
“Kita tidak dapat menghentikan cuaca yang semakin panas, tetapi kita dapat mengurangi dampaknya. Literasi kesehatan adalah perlindungan pertama yang dapat menyelamatkan nyawa bagi setiap keluarga,” pesan dia.
Selain faktor kesehatan individu, risiko paparan panas juga dipengaruhi oleh lingkungan tempat tinggal. Kota-kota yang dipenuhi bangunan, minim ruang terbuka hijau, serta didominasi beton dan aspal cenderung menyerap dan menyimpan panas lebih lama. Kondisi ini memicu fenomena urban heat island (pulau panas perkotaan), yang membuat suhu kawasan perkotaan lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah sekitarnya dan meningkatkan risiko heat stress bagi masyarakat.
Executive Director Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja mengatakan adaptasi terhadap suhu panas tidak dapat hanya dibebankan kepada individu. Cara rumah, lingkungan, dan kota dirancang turut menentukan tingkat paparan panas yang dialami warga.
“Salah satu fenomena yang mendorong peningkatan suhu adalah urban heat island yang memang spesifik terjadi di kawasan perkotaan. Fenomena ini muncul akibat ekspansi kota yang ditandai dengan penggunaan material bangunan yang menyerap dan memantulkan panas, sehingga suhu meningkat. Saat yang bersamaan, kondisi tersebut juga memperlambat aliran angin,” papar Elisa.
Ia menambahkan, upaya adaptasi perlu diwujudkan melalui desain bangunan yang lebih responsif terhadap iklim, seperti penerapan passive cooling, penggunaan material yang tidak menyerap panas berlebihan, serta memperbanyak vegetasi dan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan. Langkah-langkah tersebut tidak hanya membantu menurunkan suhu lingkungan, tetapi juga mengurangi risiko kesehatan akibat paparan panas ekstrem.
Para narasumber sepakat bahwa menghadapi risiko paparan panas tidak cukup dilakukan melalui perubahan perilaku individu. Indonesia juga memerlukan sistem peringatan dini yang efektif, edukasi kesehatan masyarakat, serta perencanaan kota yang lebih adaptif agar dampak kesehatan akibat suhu yang terus meningkat dapat diminimalkan. [WLC02]






Discussion about this post