Untuk percepatan penanganan dampak angin kencang, menurut Muhari, BPBD Kabupaten Madiun bersama tim gabungan langsung melakukan penanganan dan pendataan serta melakukan pembersihan material pohon tumbang.
Baca Juga: Penanganan Dampak Gempa Banten, Kepala BNPB Prioritas Keselamatan Masyarakat dan Akurasi Pendataan
BMKG mengeluarkan peringatan dini hujan intensitas sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang pada tanggal 17 dan 18 Januari 2022 di wilayah Kabupaten Madiun.
Merespons hal tersebut, kata Muhari, BNPB mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, angin puting beliung / angin kencang. Dengan mematikan aliran listrik jika diperlukan, kemudian menghindari pohon, tiang listrik, papan reklame dan lainnya yang berpotensi rubuh saat terjadi angin kencang. [WLC01]
Discussion about this post