Sabtu, 30 Agustus 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Angin Kencang di Pandeglang Dua Orang Meninggal Dunia

Jumat, 27 Oktober 2023
A A
Angin kencang di Kabupaten Pandeglang, Banten, merobohkan pohon dan menimpa rumah warga. Foto BPBD Pandeglang.

Angin kencang di Kabupaten Pandeglang, Banten, merobohkan pohon dan menimpa rumah warga. Foto BPBD Pandeglang.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kabupaten Pandeglang, Banten, menelan korban jiwa. Dua warga Kecamatan Karang Tanjung dilaporkan meninggal dunia.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menjelaskan, laporan yang dihimpun Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB hingga Jumat, 27 Oktober 2023, kedua korban meninggal dunia dampak angin kencang terjadi di dua lokasi terpisah. Kedua korban meninggal akibat tertimpa pohon yang roboh diterjang angin kencang.

Satu korban meninggal dunia tertimpa pohon kelapa saat berlindung di gubuk, sedangkan korban lainnya meninggal dunia di dalam rumah yang tertimpa pohon tumbang diterjang angin kencang.

Baca Juga: Gempa 6,1 Magnitudo di Laut Banda Guncangan Dirasakan hingga IV MMI

Menurut Abdul Muhari, peristiwa tersebut terjadi saat wilayah Kabupaten Pandeglang dilanda hujan dan angin kencang pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Dijelaskannya, selain wilayah Kecamatan Karang Tanjung terdampak angin kencang, wilayah lain yang juga terdampak yakni Kecamatan Pandeglang, Koroncong, dan Kecamatan Mayasari.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: angin kencangangin kencang Pandeglangbencana hidrometeorologiKabupaten Pandeglang

Editor

Next Post
Aksi nelayan Rupat menolak PP 26 Tahun 2023 dan penambangan pasir laut. Foto Dok. Walhi Riau.

Praktik Bluewashing, Walhi: Regulasi Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut Harus Dicabut

Discussion about this post

TERKINI

  • Ginseng Jawa (Talinum paniculatum). Foto Alam Sari Petra.Ginseng Jawa Lebih Aman Dikonsumsi Ketimbang Ginseng Korea
    In Rehat
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Gelaran Indonesia Climate Justice Summit (ICJS) 2025 hari pertama di Jakarta, 26 Agustus 2025. Foto Dok. ARUKI.ICJS 2025, Masyarakat Rentan Menuntut Keadilan Iklim
    In Lingkungan
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Kepala BMKG melakukan kunjungan ke UPT Stasiun Meteorologi (Stamet) Kelas I Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, 24 Agustus 2025. Foto BMKG.Akhir Agustus 2025, Potensi Karhutla di Riau Meningkat
    In News
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Lalat buah. Foto CABI Digital Library/digitani.ipb.ac.id.Pengendalian Lalat Buah dengan Teknologi Nuklir, Amankah?
    In IPTEK
    Senin, 25 Agustus 2025
  • Presiden Prabowo Subianto memimpin pertemuan tertutup soal penertiban tambang ilegal di Hambalang, Bogor, 19 Agustus 2025. Foto Laily Rachev/BPMI Setpres.Alasan Prabowo Tertibkan Tambang Ilegal agar Negara Tetap Memperoleh Pendapatan
    In Lingkungan
    Senin, 25 Agustus 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media