Minggu, 26 Oktober 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Angin Kencang di Pandeglang Dua Orang Meninggal Dunia

Jumat, 27 Oktober 2023
A A
Angin kencang di Kabupaten Pandeglang, Banten, merobohkan pohon dan menimpa rumah warga. Foto BPBD Pandeglang.

Angin kencang di Kabupaten Pandeglang, Banten, merobohkan pohon dan menimpa rumah warga. Foto BPBD Pandeglang.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kabupaten Pandeglang, Banten, menelan korban jiwa. Dua warga Kecamatan Karang Tanjung dilaporkan meninggal dunia.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menjelaskan, laporan yang dihimpun Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB hingga Jumat, 27 Oktober 2023, kedua korban meninggal dunia dampak angin kencang terjadi di dua lokasi terpisah. Kedua korban meninggal akibat tertimpa pohon yang roboh diterjang angin kencang.

Satu korban meninggal dunia tertimpa pohon kelapa saat berlindung di gubuk, sedangkan korban lainnya meninggal dunia di dalam rumah yang tertimpa pohon tumbang diterjang angin kencang.

Baca Juga: Gempa 6,1 Magnitudo di Laut Banda Guncangan Dirasakan hingga IV MMI

Menurut Abdul Muhari, peristiwa tersebut terjadi saat wilayah Kabupaten Pandeglang dilanda hujan dan angin kencang pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Dijelaskannya, selain wilayah Kecamatan Karang Tanjung terdampak angin kencang, wilayah lain yang juga terdampak yakni Kecamatan Pandeglang, Koroncong, dan Kecamatan Mayasari.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: angin kencangangin kencang Pandeglangbencana hidrometeorologiKabupaten Pandeglang

Editor

Next Post
Aksi nelayan Rupat menolak PP 26 Tahun 2023 dan penambangan pasir laut. Foto Dok. Walhi Riau.

Praktik Bluewashing, Walhi: Regulasi Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut Harus Dicabut

Discussion about this post

TERKINI

  • Biodiesel 40 persen (E40). Foto Kementerian ESDM.Solar Dicampur Biodiesel 40 Persen Tahun 2026, Bensin Dicampur Etanol 10 Persen Tahun 2027
    In News
    Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Potret pencemaran plastik di salah satu sungai di Indonesia. Foto dok. Tim Ekspedisi Sungai Nusantara.Penting Tanggung Jawab Industri dan Pemerintah atas Kandungan Mikroplastik dalam Air Hujan
    In News
    Jumat, 24 Oktober 2025
  • Dosen Departemen Geografi Lingkungan UGM, Dr. Emilya Nurjani. Foto kagama.co.Emilya Nurjani, Sampaikanlah Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dengan Bahasa Mudah Dipahami
    In Sosok
    Jumat, 24 Oktober 2025
  • Ilustrasi kearifan lokal masyarakat adat Kasepuhan Girijaya di Sukabumi, Jawa Barat. Foto Dok. IPB University.Belajar dari Kearifan Lokal Kasepuhan Girijaya dan Tahura Atasi Perubahan Iklim
    In Rehat
    Kamis, 23 Oktober 2025
  • Ilustrasi Walhi tolak PLTGU Batang. Foto Dok. Walhi.Walhi Tolak Proyek PLTGU Batang, Gunakan Gas Fosil Penyebab Emisi Gas Rumah Kaca
    In Lingkungan
    Kamis, 23 Oktober 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media