Jumat, 27 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Angin Kencang di Pandeglang Dua Orang Meninggal Dunia

Jumat, 27 Oktober 2023
A A
Angin kencang di Kabupaten Pandeglang, Banten, merobohkan pohon dan menimpa rumah warga. Foto BPBD Pandeglang.

Angin kencang di Kabupaten Pandeglang, Banten, merobohkan pohon dan menimpa rumah warga. Foto BPBD Pandeglang.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kabupaten Pandeglang, Banten, menelan korban jiwa. Dua warga Kecamatan Karang Tanjung dilaporkan meninggal dunia.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menjelaskan, laporan yang dihimpun Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB hingga Jumat, 27 Oktober 2023, kedua korban meninggal dunia dampak angin kencang terjadi di dua lokasi terpisah. Kedua korban meninggal akibat tertimpa pohon yang roboh diterjang angin kencang.

Satu korban meninggal dunia tertimpa pohon kelapa saat berlindung di gubuk, sedangkan korban lainnya meninggal dunia di dalam rumah yang tertimpa pohon tumbang diterjang angin kencang.

Baca Juga: Gempa 6,1 Magnitudo di Laut Banda Guncangan Dirasakan hingga IV MMI

Menurut Abdul Muhari, peristiwa tersebut terjadi saat wilayah Kabupaten Pandeglang dilanda hujan dan angin kencang pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Dijelaskannya, selain wilayah Kecamatan Karang Tanjung terdampak angin kencang, wilayah lain yang juga terdampak yakni Kecamatan Pandeglang, Koroncong, dan Kecamatan Mayasari.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: angin kencangangin kencang PandeglangBencana HidrometeorologiKabupaten Pandeglang

Editor

Next Post
Aksi nelayan Rupat menolak PP 26 Tahun 2023 dan penambangan pasir laut. Foto Dok. Walhi Riau.

Praktik Bluewashing, Walhi: Regulasi Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut Harus Dicabut

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media