Selasa, 1 Juli 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Angin Kencang di Pandeglang Dua Orang Meninggal Dunia

Jumat, 27 Oktober 2023
A A
Angin kencang di Kabupaten Pandeglang, Banten, merobohkan pohon dan menimpa rumah warga. Foto BPBD Pandeglang.

Angin kencang di Kabupaten Pandeglang, Banten, merobohkan pohon dan menimpa rumah warga. Foto BPBD Pandeglang.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kabupaten Pandeglang, Banten, menelan korban jiwa. Dua warga Kecamatan Karang Tanjung dilaporkan meninggal dunia.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menjelaskan, laporan yang dihimpun Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB hingga Jumat, 27 Oktober 2023, kedua korban meninggal dunia dampak angin kencang terjadi di dua lokasi terpisah. Kedua korban meninggal akibat tertimpa pohon yang roboh diterjang angin kencang.

Satu korban meninggal dunia tertimpa pohon kelapa saat berlindung di gubuk, sedangkan korban lainnya meninggal dunia di dalam rumah yang tertimpa pohon tumbang diterjang angin kencang.

Baca Juga: Gempa 6,1 Magnitudo di Laut Banda Guncangan Dirasakan hingga IV MMI

Menurut Abdul Muhari, peristiwa tersebut terjadi saat wilayah Kabupaten Pandeglang dilanda hujan dan angin kencang pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Dijelaskannya, selain wilayah Kecamatan Karang Tanjung terdampak angin kencang, wilayah lain yang juga terdampak yakni Kecamatan Pandeglang, Koroncong, dan Kecamatan Mayasari.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: angin kencangangin kencang Pandeglangbencana hidrometeorologiKabupaten Pandeglang

Editor

Next Post
Aksi nelayan Rupat menolak PP 26 Tahun 2023 dan penambangan pasir laut. Foto Dok. Walhi Riau.

Praktik Bluewashing, Walhi: Regulasi Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut Harus Dicabut

Discussion about this post

TERKINI

  • Gunung Rinjani. Foto Dok. Kemenpar.Belajar dari Kasus Juliana, Operator hingga Pendaki Harus Patuhi SOP Pendakian Ekstrem Gunung Rinjani
    In Traveling
    Sabtu, 28 Juni 2025
  • Ilustrasi badai dilautan. Foto dexmac/pixabay.comCuaca Ekstrem Intai Sepekan Depan, Waspada Liburan ke Puncak hingga Labuan Bajo
    In News
    Sabtu, 28 Juni 2025
  • Anggrek Dendrobium azureum. Foto Yanuar Ishaq Dwi Cahyo/Fauna & Flora International-Indonesia Programme.Anggrek Biru Raja Ampat Terancam Punah, Tapi Tak Dilindungi Hukum Indonesia
    In Rehat
    Jumat, 27 Juni 2025
  • PLTP Blawan Ijen, Kabupaten Bondowoso yang diresmikan secara hybrid oleh Presiden Prabowo Subianto, Kamis, 26 Juni 2025. Foto: BPMI Setpres.Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Panas Bumi dan Surya, Klaim Nol Emisi Karbon Tepat Waktu
    In News
    Jumat, 27 Juni 2025
  • Lahan proyek food estate yang memakan lahan hutan. Foto Dok. Greenpeace.Komisi IV DPR Janji Undang Aktivis Lingkungan untuk Bahas UU Baru Kehutanan
    In News
    Kamis, 26 Juni 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media