Minggu, 15 Februari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Badan Geologi Proses Perizinan Air Tanah dan Identifikasi Mineral Kritis

Selasa, 30 Januari 2024
A A
Ilustrasi penambangan mineral. Foto Dok. ESDM.

Ilustrasi penambangan mineral. Foto Dok. ESDM.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Sejak tahun 2022, pengelolaan perizinan air tanah yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dimandatkan kepada Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat selama kurun waktu 2023, Badan Geologi telah melakukan kegiatan sosialisasi perizinan air tanah di beberapa lokasi di Indonesia.

“Ada sosialisasi perizinan air tanah secara luring (offline) di 19 lokasi, yaitu Jakarta, Surabaya, Bali, Ngawi, Padang, Jambi, Madiun, Blitar, Tuban, Mojokerto, Boyolali, Semarang, Kuningan, Garut, Serang, Bandung, Bogor, Pangkal Pinang dan Malang,” tutur Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid dalam konferensi pers Capaian Kinerja Badan Geologi Tahun 2023 dan Rencana Tahun 2024 di Bandung pada 19 Januari 2024.

Selain melakukan sosialisasi, Badan Geologi juga telah memproses perizinan air tanah sebanyak 8.047 izin. Penyelidikan air tanah juga terus dilakukan yang menghasilkan 27 rekomendasi. Juga melakukan pembangunan Jaringan Pemantauan Air Tanah di tiga cekungan air tanah.

Baca Juga: Agus Maryono, Kelola Air Hujan Menjadi Air Bersih untuk Atasi Krisis Air

“Total permohonan Izin Pengusahaan Air Tanah (oss.go.id) pada tahun 2023 mencapai 8.047. Dari sejumlah itu, 7.910 di antaranya sudah diproses, 137 dalam proses dan 2.707 usulan izin ditolak,” jelas Wafid.

Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL) Ediar Usman menambahkan, Kementerian ESDM telah mengeluarkan regulasi terkait pengelolaan air tanah untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif eksploitasi air tanah yang berlebihan.

“Pengaturan air tanah untuk melindungi masyarakat dari eksploitasi air tanah yang berlebihan. Kami perlu kendalikan, kami harus betul-betul memperhatikan cadangan yang ada,” kata Ediar.

Baca Juga: Status Gunung Lewotobi Laki-laki Turun Menjadi Siaga

Di wilayah dengan cadangan kritis, Ediar menyarankan agar industri besar tidak memanfaatkan air tanah. Melainkan memanfaatkan air permukaan, seperti air danau dan sungai agar kebutuhan masyarakat terlindungi.

“Cadangan air tanah yang terambil dari dalam akan memerlukan proses yang lama untuk terisi Kembali, bisa ratusan atau jutaan tahun. Jadi kalau diambil tidak cepat itu pengisiannya, makanya sekarang ada regulasi untuk mengaturnya untuk mencegah defisitnya terlalu jauh,” kata Ediar.

Sebaran 47 Komoditas Mineral Kritis

Sementara dalam pencarian sumber daya alam (Geo-Resources), Badan Geologi pada tahun 2023 berhasil mengidentifikasi sebaran 47 komoditas mineral kritis dan strategis untuk mendukung transisi energi dan pengembangan energi hijau. Dalam proses pengungkapan mineral kritis, lembaga ini melakukan kegiatan kolaborasi dengan berbagai institusi di luar negeri, di antaranya Korea Institute of Geoscience.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Air TanahBadan Geologi Kementerian ESDMBoroncekungan air tanahmineral kritisperizinan air tanah

Editor

Next Post
Demo menuntut pembebasan aktivis lingkungan #SaveKarimunjawa. Foto tangkapan layar YouTube Beta TV.

Koalisi Sipil Desak Bebaskan Aktivis Lingkungan #SaveKarimunjawa

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi ikan mati massal. Foto akbarnemati/pixabay.com.Ikan Dewa Mati Massal di Kuningan, Apa Penyebabnya?
    In Rehat
    Kamis, 12 Februari 2026
  • Aksi Hari Tani Nasional 2025 serukan pelaksanaan reforma agraria, 24 September 2025. Foto KPA.KPA Kritik Peran Bank Tanah, Menghidupkan Lagi Kepemilikan Tanah Negara Masa Kolonial
    In Lingkungan
    Rabu, 11 Februari 2026
  • MMA dan PPLH LRI sepakat menguatkan peran adat dalam mengelola hutan di Aceh. Foto Dok. IPB University.Kuatkan Kembali Panglima Uteun untuk Jaga Kelestarian Hutan Aceh
    In News
    Rabu, 11 Februari 2026
  • Lokasi pertambangan dekat dengan sebuah danau (L) dan Teluk Weda (R) di Indonesia Timur pada 2023. Foto Climate Rights International.Jatam Tegaskan, Empat Perusahaan Tambang di Maluku Utara Harus Ditindak Tegas, Tak Sekadar Denda
    In Lingkungan
    Selasa, 10 Februari 2026
  • Ilustrasi sistem saraf pusat manusia yang meliputi otak dan sumsusm tulang belakang. Foto VSRao/pixabay.com.Virus Nipah Menyerang Sistem Saraf Pusat yang Percepat Perburukan Klinis
    In Rehat
    Selasa, 10 Februari 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media