Baca Juga: Dua Orangutan di Jalan Raya Bengalon – Muara Wahau Kutai Timur Diselamatkan
Terkait program bioetanol, Arifin mengungkapkan belum dapat berjalan optimal. Sebelumnya, pada tahun 2008-2009 dan 2015-2016 pencampuran bioetanol dilakukan dalam skala kecil. Namun harus dihentikan karena kurang bahan baku, harga bahan baku yang mahal, serta terbatasnya infrastruktur pendukung program bioetanol.
Meski demikian, pada November 2022 lalu, Presiden Joko Widowo telah mencanangkan program bioetanol dari tanaman tebu di Mojokerto Jawa Timur untuk meningkatkan ketahanan energi nasional. Pencampuran bioetanol juga tengah dilaksanakan PT. Pertamina melalui campuran bensin Etanol 5 persen dengan Ron 95 pada produk Pertamax Green 95 yang saat ini telah tersedia di beberapa SPBU di Surabaya dan Jakarta.
Baca Juga: Program Safety 1000 Training Extravaganza untuk Pelaku Wisata Selam
Untuk mendukung keberlanjutan mandatori bioetanol ke depan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel)
“Perpres tersebut didorong karena terbatasnya bahan baku tebu. Juga terbentur dengan masalah pangan, sehingga pemerintah mendorong pengembangan bahan bakar nabati berbasis potensi lokal dan akan menciptakan pasar baru bagi produk pertanian lokal,” kata Arifin. [WLC02]
Sumber: Kementerian ESDM
Discussion about this post