Sabtu, 28 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Bekantan, Satwa Endemik di Kalimantan Selatan

Bekantan merupakan satwa endemik yang dilindungi dan memiliki peran ekologis signifikan, baik dalam menjaga rantai makanan maupun keseimbangan ekosistem hutan.

Sabtu, 25 Januari 2025
A A
Penyelamatan bekantan di Desa Muning Baru, Kecamatan Daha, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel, Foto Dok. BKSDA Kalsel.

Penyelamatan bekantan di Desa Muning Baru, Kecamatan Daha, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel, Foto Dok. BKSDA Kalsel.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Bakut seluas 15,58 hektare berada tepat di bawah Jembatan Barito yang dilintasi Sungai Barito, Kalimantan Selatan. Lokasi tersebut merupakan habitat Bekantan (Nasalius lavartus) yang merupakan satwa endemik Pulau Kalimantan dan fauna identitas Kalimantan Selatan.

“Meskipun berada di bawah Jembatan Barito, upaya perlindungan Bekantan di Pulau Bakut tetap terjaga. Ini menjadi bukti kesinambungan antara konservasi kehati dan pembangunan,” ujar Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Sulaiman Umar melihat langsung pengelolaan kawasan TWA Pulau Bakut di tengah Sungai Barito, Kalimantan Selatan, Sabtu, 25 Januari 2025.

Upaya konservasi TWA Pulau Bakut dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel) bekerjasama dengan para pihak. Kawasan ini ditetapkan sebagai kawasan pelestarian alam yang berfungsi sebagai taman wisata alam melalui SK Menhut No.140/kpts-II/2003 tanggal 21 April 2003.

Baca juga: Sungai Tuntang Meluap, Jalur Rel KA Stasiun Gubug-Karangjati Amblas Lagi

Dalam kunjungan itu, Sulaiman mempraktikan langsung pembayaran tarif masuk pengunjung TWA yang telah mengakomodir berbagai macam platform aplikasi dompet digital nasional.

Sulaiman juga menyusuri jalur jembatan kayu sepanjang 600 meter untuk melihat keberadaan Bekantan. Ia juga melakukan simbolis penanaman pohon untuk mendorong budaya menanam pohon yang telah menjadi bisnis baru dalam pengelolaan sektor kehutanan.

Bekantan dan Rusa Sambar di SM Asam Asam

Pelestarian bekantan dan rusa sambar (Cervus unicolor) juga dilakukan tim BKSDA Kalsel bekerja sama dengan PLTU Asam-Asam di Penangkaran Rusa dan kawasan Suaka Margasatwa (SM) Asam Asam, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut. Keduanya termasuk satwa dilindungi.

Baca juga: Status HGB di Perairan Sidoarjo dan SHM di Bekasi Versi Menteri ATR dan Komisi IV

Peninjauan dipimpin langsung Kepala BKSDA Kalsel, Agus Ngurah Krisna diterima oleh Manager PLTU ASAM-Asam, Reo Yanuar Hadi dan tim leader environment, Pahrinnor.

Dalam peninjauan itu dilakukan pembinaan terhadap kewajiban administrasi terkait perizinan penangkaran, serta teknis dengan melihat kondisi dan jumlah rusa.  Dalam diskusi permasalahan, terungkap adanya kendala perpanjangan perijinan penangkaran yang harus ditindaklanjuti bersama.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: bekantanBKSDA KalselNasalius lavartusrusa sambarsatwa endemik KalselSM Asam AsamTWA Pulau Bakut

Editor

Next Post
Pemeriksaan kucing di Klinik Kesehatan Hewan di Wedi, Klaten, Jawa Tengah. Foto Istimewa.

Waspada Penularan Virus Flu Burung dari Sapi Perah dan Kucing

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media