Jumat, 5 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Status HGB di Perairan Sidoarjo dan SHM di Bekasi Versi Menteri ATR dan Komisi IV

Jumat, 24 Januari 2025
A A
Penampakan pagar laut di perairan Bekasi. Foto @kerawang_kekinian/instagram.

Penampakan pagar laut di perairan Bekasi. Foto @kerawang_kekinian/instagram.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Selain polemik penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Kabupaten Tangerang, teranyar ditemukan pula HGB di atas permukaan laut Sidoarjo, Jawa Timur. Terkait hal ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengaku terdapat tiga sertipikat yang terbit di Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

“Awalnya itu berupa tambak. Kemudian saya cocokkan dengan peta sebelum dan sesudah, ternyata (setelahnya) berupa laut,” jelas Nusron kepada awak media sesaat sebelum Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Rabu, 22 Januari 2025.

Nusron menjelaskan secara rinci terkait rincian luasan dan tiap-tiap tahun HGB tersebut dikeluarkan. Ketiga bidang tersebut memiliki total luas 656,85 hektare.

Baca juga: Kata Pakar Kelautan dan Pakar Hukum Agraria Soal HGB di Laut

“Tiga bidang itu luasnya 285,16 hektare; 219,31 hektare; dan 152,36 hektare. Sementara penerbitannya tanggal 2 Agustus 1996, 26 Oktober 1999, dan 15 Agustus 1996,” jelas dia.

Terkait status HGB ini, Nusron menyebut sertipikat ini legal karena dulunya berupa tambak. Namun mengingat adanya kondisi perubahan alam dan berubah menjadi laut karena abrasi, pihaknya akan mengambil beberapa opsi untuk menyikapinya.

“Kalau kondisi begitu kan ada dua skenario. Skenario pertama, Februari dan Agustus tahun depan kan HGB-nya habis, itu tidak kami perpanjang. Atau berdasarkan undang-undang juga memperbolehkan karena tanahnya sudah tidak ada akibat abrasi menjadi laut. Jadi masuk kategori tanah musnah, bisa langsung kami batalkan,” papar dia.

Baca juga: AMAN dan KPA Mengecam Penggusuran Rumah Masyarakat Adat di Sikka

Evaluasi pemagaran laut di Bekasi

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: HGB di perairan SidoarjoKementerian ATR/BPNKomisi IV DPRpagar laut di Bekasipagar laut di Tangerang

Editor

Next Post
Jalur rel KA penghubung Stasiun Gubug-Stasiun Karangjati di Grobogan amblas, 24 Januari 2025. Foto BPBD Grobogan.

Sungai Tuntang Meluap, Jalur Rel KA Stasiun Gubug-Karangjati Amblas Lagi

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi bandara antariksa. Foto www.gov.u.LBH Papua Kecam Rencana Pengukuran Lokasi Bandar Antariksa di Biak Numfor
    In News
    Kamis, 4 Juni 2026
  • Ilustrasi ombak tinggi. Foto jpleni/pixabay.comLonjakan Ombak Bono di Pesisir Timur Riau Bisa Capai Kiloan Meter ke Daratan
    In News
    Kamis, 4 Juni 2026
  • Salah satu dari 42 ekor harimau Sumatera yang tertangkap kamera trap di Bengkulu. Foto Dok. Kemenhut.Krisis Konservasi Satwa, Hukum Ditegakkan Usai Gajah dan Harimau Mati
    In News
    Rabu, 3 Juni 2026
  • Titik-titik bekas kemunculan api di rumah warga di Seyegan, Kabupaten Sleman, 30 Mei 2026. Foto Dok. Fakultas Teknik UGM.Titik-titik Api Muncul di Rumah Warga Bekas Rawa yang Mengandung Metana
    In News
    Selasa, 2 Juni 2026
  • Konservasi Mangrove di Pesisir Semarang. Foto mangrovetag.com.Mangrove Atasi Penurunan Tanah dan Kenaikan Muka Laut di Pantura Jawa
    In Lingkungan
    Selasa, 2 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media