Senin, 10 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Belajar dari Kasus Juliana, Operator hingga Pendaki Harus Patuhi SOP Pendakian Ekstrem Gunung Rinjani

SOP pendakian ekstrem, terutama di Gunung Rinjani telah diatur dalam SK Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Nomor 19 Tahun 2022.

Sabtu, 28 Juni 2025
A A
Gunung Rinjani. Foto Dok. Kemenpar.

Gunung Rinjani. Foto Dok. Kemenpar.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga: Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Panas Bumi dan Surya, Klaim Nol Emisi Karbon Tepat Waktu

Pertama, memastikan telah memilih operator resmi dan pemandu bersertifikat sebelum melakukan aktivitas ekstrem.

Kedua, mematuhi semua protokol keselamatan dan tidak melakukan kegiatan di luar jalur resmi.

Ketiga, laporkan segera jika menemukan pelanggaran SOP di lapangan melalui nomor WhatsApp 0811‑895‑6767.

Baca juga: Komisi IV DPR Janji Undang Aktivis Lingkungan untuk Bahas UU Baru Kehutanan

Sebab keselamatan wisatawan adalah tanggung jawab bersama. Kejadian ini menjadi momentum untuk menegakkan SOP panduan wisata ekstrem secara nyata dan menyeluruh, guna mencegah tragedi serupa terulang di masa mendatang.

Sebelumnya, wisatawan asal Brasil, Juliana Marins, 26 tahun, terjatuh saat mendaki di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani pada 21 Juni 2025. Setelah upaya pencarian selama empat hari, jenazah Juliana ditemukan di kedalaman sekitar 600 meter pada 24 Juni 2025 dan baru dapat dievakuasi pada 25 Juni 2025 karena medan ekstrem dan cuaca buruk.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada keluarga Juliana Marins atas kehilangan tragis ini. Insiden ini mengingatkan kami bahwa setiap destinasi wisata ekstrem mengandung risiko serius,” kata Widiyanti.

Kemenpar mengapresiasi kerja keras dan keterlibatan berbagai pihak, terutama Tim Basarnas, Taman Nasional Gunung Rinjani, dan para relawan. [WLC02]

Sumber: Kementerian Pariwisata

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Gunung RinjaniJuliana MarinsKementerian PariwisataSOP Pendakian EkstremTaman Nasional Gunung Rinjani

Editor

Next Post
Dugong atau sapi laut. Foto dietmaha/pixabay.com.

Dugong, Mamalia Laut yang Dilindungi dan Berperan Menyimpan Karbon

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi gerhana matahari total. Foto Dok. BMKG.Masyarakat Indonesia Bisa Saksikan Fase Gerhana Matahari Total 12 Agustus di Kanal NASA
    In News
    Minggu, 9 Agustus 2026
  • Bencana ekologis di Sumatra. Foto Walhi.Deklarasi Desk Disaster Walhi: Hentikan Narasi “Bencana Alam” untuk Menghapus Tanggung Jawab
    In Lingkungan
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Menteri LH M. Jumhur Hidayat dalam Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup bagi Hakim Peradilan Umum, Militer, dan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia Angkatan XXIII di Bogor, 3 Agustus 2026. Foto Dok. KLH/BPLH.Menteri Jumhur: Putusan Pengadilan Harus Pulihkan Ekosistem dan Hentikan Perusakan Alam
    In News
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Ilustrasi semangka tanpa biji. Foto Congerdesign/Pixabay.comBudidaya Buah Tanpa Biji Tetap secara Alami
    In IPTEK
    Selasa, 4 Agustus 2026
  • Tongkang pengangkut batubara di perairan Sungai Mahakam. Foto Dok Wanaloka.com.Ribuan Ton Batu Bara Tumpah di Perairan Jepara, BRIN Survei Verifikasi Pencemaran
    In News
    Selasa, 4 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media