Jumat, 25 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Belajar dari Kasus Juliana, Operator hingga Pendaki Harus Patuhi SOP Pendakian Ekstrem Gunung Rinjani

SOP pendakian ekstrem, terutama di Gunung Rinjani telah diatur dalam SK Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Nomor 19 Tahun 2022.

Sabtu, 28 Juni 2025
A A
Gunung Rinjani. Foto Dok. Kemenpar.

Gunung Rinjani. Foto Dok. Kemenpar.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga: Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Panas Bumi dan Surya, Klaim Nol Emisi Karbon Tepat Waktu

Pertama, memastikan telah memilih operator resmi dan pemandu bersertifikat sebelum melakukan aktivitas ekstrem.

Kedua, mematuhi semua protokol keselamatan dan tidak melakukan kegiatan di luar jalur resmi.

Ketiga, laporkan segera jika menemukan pelanggaran SOP di lapangan melalui nomor WhatsApp 0811‑895‑6767.

Baca juga: Komisi IV DPR Janji Undang Aktivis Lingkungan untuk Bahas UU Baru Kehutanan

Sebab keselamatan wisatawan adalah tanggung jawab bersama. Kejadian ini menjadi momentum untuk menegakkan SOP panduan wisata ekstrem secara nyata dan menyeluruh, guna mencegah tragedi serupa terulang di masa mendatang.

Sebelumnya, wisatawan asal Brasil, Juliana Marins, 26 tahun, terjatuh saat mendaki di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani pada 21 Juni 2025. Setelah upaya pencarian selama empat hari, jenazah Juliana ditemukan di kedalaman sekitar 600 meter pada 24 Juni 2025 dan baru dapat dievakuasi pada 25 Juni 2025 karena medan ekstrem dan cuaca buruk.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada keluarga Juliana Marins atas kehilangan tragis ini. Insiden ini mengingatkan kami bahwa setiap destinasi wisata ekstrem mengandung risiko serius,” kata Widiyanti.

Kemenpar mengapresiasi kerja keras dan keterlibatan berbagai pihak, terutama Tim Basarnas, Taman Nasional Gunung Rinjani, dan para relawan. [WLC02]

Sumber: Kementerian Pariwisata

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Gunung RinjaniJuliana MarinsKementerian PariwisataSOP Pendakian EkstremTaman Nasional Gunung Rinjani

Editor

Next Post
Dugong atau sapi laut. Foto dietmaha/pixabay.com.

Dugong, Mamalia Laut yang Dilindungi dan Berperan Menyimpan Karbon

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media