Wanaloka.com – Ramai soal obat sediaan cair atau sirop yang mengandung zat pelarut berbahaya sebagai penyebab gagal ginjal pada anak membuat publik lebih berhati-hati mengonsumsi obat. Hendaknya, selain menggunakan obat yang diresepkan dokter atau fasilitas layanan kesehatan, publik juga mendapat literasi tentang macam obat dan kandungannya.
Harapannya, publik dapat menggunakan obat secara bijak. Kondisi pasien yang sakit pun dapat kembali seperti semula.
Baca Juga: Cuaca Hari Ini, Masyarakat Aceh dan Sumut Waspadai Dampak Hujan Lebat
Penggolongan Obat
Staf Pengajar Departemen Anatomi, Histologi dan Farmakologi Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair), dokter Annette d’Arqom menjelaskan, secara garis besar, obat digolongkan menjadi obat bebas, obat bebas terbatas, obat keras, psikotropika dan narkotika.
Obat bebas dan obat bebas terbatas adalah obat yang dapat dibeli masyarakat tanpa resep dokter. Penanda yang menjadi simbol pada kemasan obat bebas adalah lingkaran berwarna hijau dengan batas berwarna hitam. Misalnya obat paracetamol dan berbagai jenis vitamin. Sedangkan obat bebas terbatas bertanda lingkaran warna biru dengan batas warna hitam, contohnya obat cacing dan obat anti mual.
Baca Juga: Dampak Bencana Hidrometeorologi Pemkab Majene Tetapkan Status Siaga
Obat keras ditandai dengan logo lingkaran merah yang di dalamnya terdapat tulisan huruf “K”. Golongan obat ini harus dengan resep dokter, contoh obat golongan ini adalah antibiotik. Psikotropika dan narkotika juga harus disertai dengan resep dokter, kedua golongan obat ini dapat mempengaruhi sistem saraf pusat serta menimbulkan ketergantungan sehingga penggunaannya diatur dalam regulasi tersendiri.
Pentingnya Mengetahui Kandungan Obat
Kandungan obat yang perlu diketahui adalah zat aktif yang terkandung di dalamnya serta kegunaannya.
Baca Juga: Tari Kreasi Tolak Bala Asal Sumbawa Ingatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
“Misal dalam obat mengandung paracetamol. Publik harus tahu itu untuk apa,” tutur Anette, 25 Oktober 2022.
Sedangkan kandungan lain seperti pemanis yang digunakan dalam obat sirop atau pelarutnya, dinilai tak penting diketahui masyarakat.
“Karena itu sudah ada tanggung jawab dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan perusahaan sendiri,” imbuh Anette.
Baca Juga: Makassar Jadi Kota dengan Tingkat Pergeseran Iklim Tertinggi di Indonesia
Untuk mengetahui kandungan obat dapat dilakukan dengan cara membaca kemasan obat. Lantaran setiap kemasan obat pasti ada komposisinya. Juga penjelasan soal cara pakainya, cara penyimpanan, dan lain sebagainya.
“Jadi kemasan obat harus dibaca,” jelas Annette.
Discussion about this post