Senin, 14 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Belajar Memahami Api dalam Sistem Perladangan Masyarakat Dayak Iban Sungai Utik

Masyarakat memperhatikan arah angin, membuat sekat bakar pada bagian yang memiliki risiko penyebaran api, serta melakukan pembakaran secara bertahap.

Selasa, 1 September 2026
A A
Ladang padi aktif dan hutan dalam satu lanskap sebagai gambaran sistem perladangan gulir balik masyarakat Dayak Iban Sungai Utik. Foto Dok. Rifki Sungkar/SITH ITB.

Ladang padi aktif dan hutan dalam satu lanskap sebagai gambaran sistem perladangan gulir balik masyarakat Dayak Iban Sungai Utik. Foto Dok. Rifki Sungkar/SITH ITB.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Masyarakat adat seringkali disalahkan saat lahan dan hutan terbakar. Lantaran sistem perladangan tradisional mereka menggunakan api untuk mempersiapkan lahan sebelum ditanami. Kelompok Keahlian Teknologi Kehutanan, Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) Institut Teknologi Bandung (ITB) saat mengunjungi komunitas Dayak Iban Menua Sungai Utik di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat beberapa waktu lalu menangguk pelajaran penting.

Bahwa pemahaman terhadap api tidak cukup hanya dilihat dari ada atau tidaknya lahan yang terbakar. Konteks penggunaan api, tujuan, skala, teknik pengendalian, hingga kondisi lanskap di sekitarnya juga perlu diperhatikan.

Prof. Endah Sulistyawati menjelaskan, masyarakat Dayak Iban di Sungai Utik memiliki praktik perladangan gulir balik (swidden agriculture) yang telah diwariskan lintas generasi. Dalam sistem tersebut, api digunakan sebagai salah satu tahapan untuk mempersiapkan lahan.

Penggunaan api tidak berdiri sendiri. Melainkan menjadi bagian dari sistem pengelolaan lahan yang melibatkan pengetahuan lokal, aturan sosial, teknik pengendalian, serta pemahaman terhadap kondisi lingkungan.

“Untuk memahami api, kita perlu melihat sistem di balik api tersebut,” ujar Endah.

Api dalam sistem perladangan gulir balik

Dalam sistem gulir balik, lahan yang akan ditanami umumnya berasal dari hutan sekunder bekas ladang yang telah ditinggalkan selama beberapa tahun dan mengalami proses suksesi. Masyarakat memiliki pengetahuan untuk menentukan kapan suatu lahan dianggap cukup pulih dan dapat kembali digunakan.

Ketika lahan dipersiapkan, pohon ditebang dan vegetasi bawah ditebas. Biomassa kemudian direbahkan di atas tanah. Kayu yang masih bernilai dapat dimanfaatkan untuk bahan bangunan. Sebagian digunakan sebagai kayu bakar, material lainnya dibiarkan mengering sebelum proses pembakaran dilakukan.

Endah melihat proses tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan dan aspek keselamatan. Masyarakat memperhatikan arah angin, membuat sekat bakar pada bagian yang memiliki risiko penyebaran api, serta melakukan pembakaran secara bertahap.

“Di sekitar lahan, anggota masyarakat juga bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan api bergerak keluar dari area yang telah ditentukan,” ucap dia.

Pembakaran dilakukan pada lahan yang relatif kecil, umumnya sekitar dua hektare atau kurang. Lokasi ladang keluarga juga tersebar sehingga tidak membentuk satu hamparan besar. Biomassa telah direbahkan dan sebagian dikeluarkan dari petak, sehingga api terutama membakar bahan bakar yang berada di permukaan tanah.

Dalam kondisi tersebut, pembakaran dapat berlangsung sekitar dua jam.

Bagi masyarakat Iban, api bukanlah tujuan akhir, melainkan salah satu tahapan dalam keseluruhan sistem perladangan. Abu hasil pembakaran dapat mengembalikan sebagian unsur hara ke tanah dan meningkatkan pH tanah secara terbatas sehingga lahan dapat dipersiapkan untuk ditanami ketika hujan tiba.

Setelah padi dipanen, lahan tidak terus-menerus digunakan. Lahan akan memasuki masa bera dan kembali mengalami proses suksesi. Vegetasi dan biomassa perlahan tumbuh kembali, sementara bahan organik terakumulasi dan proses dekomposisi berlangsung untuk memulihkan kesuburan tanah.

Setelah beberapa tahun, lahan tersebut dapat kembali dipilih untuk ditanami.

Bukan sekadar produksi pangan

Bagi masyarakat Dayak Iban Sungai Utik, sistem perladangan juga memiliki keterkaitan erat dengan pengetahuan, budaya, dan ketahanan pangan. Endah menemukan pengetahuan masyarakat terhadap tanaman padi sangat kaya. Masyarakat mengenali berbagai tahapan perkembangan tanaman padi dengan istilah lokal. Dalam keseluruhan proses berladang juga terdapat berbagai tahapan yang berkaitan dengan ritual adat.

Ini menunjukkan kegiatan berladang tidak semata-mata merupakan aktivitas produksi pangan. Namun menjadi bagian dari kehidupan sosial dan budaya masyarakat.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dayak Iban Sungai UtikSistem Perladangan Gulir BalikSITH-ITB

Editor

Next Post
Konferensi pers PCS 2026 bertema “Dekolonisasi Konservasi: Menegaskan Kedaulatan Rakyat atas Pengetahuan dan Tata Kelola Keanekaragaman Hayati di Indonesia” di GIK UGM, 1 September 2026. Foto Dok. PCS 2026.

PCS 2026: Menjaga Keanekaragaman Hayati Tak Bisa Lepas dari Menjaga Masyarakat Adat

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media