Senin, 31 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Ribuan Titik Api di Lahan Gambut dan Konsesi, Walhi: Bukti Negara Gagal Memaksa Korporasi Bertanggung Jawab

Jika Presiden dan DPR konsisten menjalankan mandat TAP MPR IX/MPR/2001, maka implementasi kebijakan moratorium, evaluasi perizinan, dan pemulihan lingkungan hidup akan mencegah situasi buruk akibat karhutla terus berulang.

Senin, 31 Agustus 2026
A A
Karhutla di lahan gambut. Foto Dok. Walhi.

Karhutla di lahan gambut. Foto Dok. Walhi.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mencatat ada 6.902 titik panas (hot spot) sepanjang 25-31 Agustus 2026. Dan Pulau Kalimantan menjadi wilayah dengan konsentrasi tertinggi, yakni 5.201 titik panas.

Kondisi ini menyebabkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah secara konsisten berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya selama sepekan terakhir. Analisis citra satelit Walhi juga menunjukkan hampir 50 persen titik panas terindikasi berada di areal kerja korporasi sektor kehutanan dan perkebunan kelapa sawit.

Pengampanye Hutan dan Kebun Eksekutif Nasional Walhi, Umi Ma’rufah menyebut selama 25 sampai 31 Agustus 2026 titik panas tersebar di sejumlah areal kerja perusahaan di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Titik panas di Kalimantan Tengah terpantau dominan berada di areal perkebunan kelapa sawit, antara lain PT Arjuna Utama Sawit (165 titik panas), PT Sawit Gawin Itah Samandiai (38), PT Agro Lestari Sentosa (35), dan PT Ahmad Saleh Perkasa (33). Sementara sebaran titik panas di Kalimantan Barat diindikasikan berada di areal perkebunan kelapa sawit PT Bukit Marsela Agroindo Perdana (30) serta pada sejumlah areal perizinan kehutanan, yakni PT Inhutani III Nangapinah (188), PT Grace Putri Perdana (138), dan PT Prima Bumi Sentosa (87).

“Analisis ini menunjukkan peristiwa karhutla merupakan konsekuensi dari kegagalan tata kelola perizinan, karena penerbitan perizinan di atas ekosistem gambut, pengawasan yang buruk, hingga kegagalan penegakan hukum,” sebut Umi.

Temuan titik panas di areal konsesi bukan sekadar soal siapa yang melakukan pembakaran. Namun juga siapa yang lalai mencegah kebakaran dan mengapa negara membiarkan situasi tersebut terus berulang.

Walhi juga menemukan selama satu minggu ini terdapat 1.882 titik panas di Kalimantan dan Sumatra berada di atas ekosistem gambut. Indikasi ini menunjukkan kebakaran di kawasan gambut berada di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi. Kegagalan negara melindungi ekosistem gambut memperlihatkan komitmen Folu Net-Sink yang menjadikan perlindungan ekosistem gambut sebagai salah satu sektor utama untuk memenuhi target NDC Indonesia tidak dilakukan secara serius dan ambisius.

“Alih-alih menggenjot upaya perlindungan dan pemulihan ekosistem gambut, negara malah gagal mencegah kebakaran yang mengakibatkan pelepasan emisi karbon dalam jumlah besar, merusak fungsi hidrologis, memperpanjang durasi kebakaran, dan memperparah dampak kabut asap yang mengancam kesehatan serta keselamatan masyarakat,” jelas Umi.

Ingat Mandat TAP MPR No. IX/2001

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: karhutlaKementerian ATR/BPNKementerian KehutananKLH/BPLHlahan gambutLahan KonsesiTAP MPR No. IX/2001Walhi

Editor

Discussion about this post

TERKINI

  • Karhutla di lahan gambut. Foto Dok. Walhi.Ribuan Titik Api di Lahan Gambut dan Konsesi, Walhi: Bukti Negara Gagal Memaksa Korporasi Bertanggung Jawab
    In Lingkungan
    Senin, 31 Agustus 2026
  • Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatra utara, 31 Agustus 2026 pukul 11.19. Foto Dok. Magma Indonesia.Gunung Sinabung Berstatus Siaga, PVMBG: Dimungkinkan Terjadi Erupsi Lebih Besar
    In Bencana
    Senin, 31 Agustus 2026
  • Upaya pemadaman karhutla di Kalimantan, 23 agustus 2026. Foto Dok. BNPB.Karhutla Kalimantan, Legislator: Warga Lokal Tak Bisa Terus Disalahkan, Cabut Izin Korporasi yang Terlibat
    In News
    Senin, 24 Agustus 2026
  • Penanganan karhutla di Lampung Timur, 21 Agustus 2026. Foto Dok. BNPB.Karhutla Berulang Bukan Fenomena Iklim, Walhi: Akibat Negara Salah Urus Tak Sampai Akar Masalah
    In Lingkungan
    Senin, 24 Agustus 2026
  • Titik-titik api karhutla di Pulau Kalimantan. Foto Istimewa.Hukuman Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan: Cabut Izin dan Pulihkan Lingkungan!
    In News
    Minggu, 23 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media