Wanaloka.com – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Sinabung dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung mulai Senin, 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB. Usai Sinabung mengalami erupsi dengan ketinggian kolom erupsi teramati mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut pada 31 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan hasil pemantauan visual dan rekaman instrumental terjadi peningkatan aktivitas vulkanik cukup signifikan pada gunung yang berada di wilayah administratif Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara itu.
Hasil pemantauan dari rekaman instrumental dan pengecekan kondisi di lapangan, abu vulkanik cenderung mengarah ke timur-tenggara atau menuju wilayah Kota Berastagi. Demi mencegah terjadinya paparan abu vulkanik yang berpotensi mengganggu kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo dan Berastagi bersama lintas instansi di daerah telah membagikan masker kepada masyarakat yang berada di wilayah terdampak abu vulkanik.
BPBD Karo juga telah mengimbau masyarakat setempat yang berada di zona bahaya untuk keluar dari kawasan tersebut dan berpindah ke lokasi yang lebih aman. Sebab menurut PVMBG, erupsi tersebut merupakan erupsi awal dan masih terdapat kemungkinan terjadi erupsi yang lebih besar.
Hingga saat ini, jumlah korban jiwa dan dampak kerugian materiil masih dalam proses pendataan. Perkembangan aktivitas Gunung Sinabung masih terus dipantau petugas di lapangan.






Discussion about this post