Jumat, 13 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Catatan Walhi, RUU Pengelolaan Perubahan Iklim versi Pemerintah Lebih Pro Pasar

Seharusnya, regulasi ini menjadi payung hukum yang memberikan perlindungan bagi jutaan korban krisis iklim dan mencegah dampak yang lebih besar melalui upaya mitigasi dan adaptasi yang menyeluruh.

Rabu, 21 Januari 2026
A A
XR Bunga Terung desak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berani menyatakan sudah mengalami krisis iklim. Foto XR Bunga Terung Kalimantan Timur.

XR Bunga Terung desak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berani menyatakan sudah mengalami krisis iklim. Foto XR Bunga Terung Kalimantan Timur.

Share on FacebookShare on Twitter

Kedua, istilah “pengelolaan” tidak dimaknai dalam konteks dampak nyata krisis iklim yang telah terjadi. RUU ini juga sama sekali tidak mengatur mekanisme loss and damage, baik dalam konteks ekonomi, maupun non-ekonomi, seperti hilangnya kebudayaan, situs bersejarah, dan keanekaragaman hayati.

Ketiga, RUU PPI tidak ditujukan untuk penurunan emisi secara drastis. Keempat, pengendalian iklim direduksi menjadi pencapaian Kontribusi Target Nasional (NDC) dan Nilai Ekonomi Karbon (NEK). NEK dipraktikkan melalui perdagangan karbon, pungutan atas karbon, dan pembayaran berbasis kinerja.

Kelima, RUU PPI tidak mendorong pertanggungjawaban korporasi penghasil emisi besar atas emisi historis maupun emisi yang terus mereka hasilkan hingga saat ini. RUU PPI tidak memuat kewajiban korporasi untuk mempertanggungjawabkan emisi historis, membayar ganti rugi atas kerusakan dan kehilangan, melakukan pemulihan lingkungan dan sosial secara langsung, dan menanggung biaya adaptasi masyarakat terdampak.

Sanksi dalam Bab Penegakan Hukum hanya bersifat administratif dan diserahkan pada pengaturan turunan, tanpa jaminan efek jera.

Baca juga: RUU Masyarakat Adat Tak Kunjung Disahkan, Jutaan Hektar Wilayah Adat Dirampas

Keenam, RUU PPI masih bias darat dan mengabaikan pesisir serta pulau-pulau kecil. Meskipun pemerintah mengakui Indonesia sebagai negara kepulauan dalam bagian Menimbang, RUU ini tidak memiliki pendekatan khusus untuk pesisir dan pulau-pulau kecil yang berada di garis depan krisis iklim, termasuk ancaman kenaikan muka air laut dan abrasi.

Ketujuh, RUU PPI belum memberikan jaminan kepada publik untuk dapat mengakses informasi dan berpartisipasi secara bermakna dalam berbagai upaya penanganan krisis iklim. Terutama pada tahap perencanaan dan pelaksanaannya.

“Bagi kami, RUU Pengelolaan Perubahan Iklim versi pemerintah saat ini belum layak menjadi landasan hukum penanganan krisis iklim, sebab secara substansi masih jauh dari agenda keadilan iklim,” tegas Patria.

Perlu partisipasi publik yang bermakna agar terjadi perubahan mendasar sehingga RUU ini benar-benar berorientasi pada keselamatan rakyat, keadilan iklim, perlindungan kelompok rentan serta penurunan emisi yang nyata dan segera. [WLC02]

Sumber: Walhi

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Krisis IklimProlegnasRUU Pengelolaan Perubahan IklimWalhi

Editor

Next Post
Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat. Foto Istimewa.

Baleg DPR Pertanyakan Keseriusan Politik Hukum Pembahasan RUU Masyarakat Adat

Discussion about this post

TERKINI

  • KLH/BPLH meninjau proses pencarian korban longsoran sampah di TPA Bantar Gebang, Bekasi, 8 maret 2026. Foto KLH/BPLH.TPST Bantargebang Longsor Lagi, Alarm Keras Pengelolaan Sampah Open Dumping
    In Bencana
    Senin, 9 Maret 2026
  • Ilustrasi sakit campak. Foto Kemenkes.Vaksinasi Penting karena Campak Cepat Menular dan Ada Risiko Jangka Panjang
    In Rehat
    Senin, 9 Maret 2026
  • Titik transfer batu bara melalui ship to ship di Kalimantan Timur. Foto Walhi Kaltim.Peninjauan Kembali RTRW Kalimantan Timur Harus Berpihak pada Nelayan dan Lingkungan
    In Lingkungan
    Minggu, 8 Maret 2026
  • Ilustrasi roti berjamur. Foto jackmac34/pixabay.com.Temuan Roti MBG Berjamur, Pakar Ingatkan Sebaiknya Tak Dikonsumsi
    In Rehat
    Minggu, 8 Maret 2026
  • Presiden RI Prabwo Subianto dan Presiden AS Donald Trumph. Foto White House/Setpres.Walhi: Perjanjian Dagang Resiprokal Indonesia-AS Melanggengkan Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 7 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media