Wanaloka.com – Negara jiran, Malaysia dan Singapura memprotes Indonesia dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Wilayah negara jiran alami dampak karhutla, diselimuti kabut asap dari kejadian karhutla yang hingga kini masih melanda di enam provinsi.
Beberapa hari belakangan, dampak karhutla di pulau Sumatra dan Kalimantan, menimbulkan gangguan aktivitas sosial di Malaysia dan Singapura.
Kebakaran hutan dan lahan hingga kini tak kunjung tertanggulangi tuntas oleh pemerintah. BNPB merilis kejadian kebakaran hutan dan lahan terbaru di sejumlah daerah pada Senin, 12 Oktober hingga Selasa, 13 Oktober 2026.
Merespons protes tersebut, Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 12 Oktober 2026, menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri, kepala badan/lembaga dan gubernur, di Istana Merdeka, Jakarta.
Kepala BNPB Suharyanto melaporkan, kondisi terkini karhutla masih terjadi di enam provinsi, dan wilayah yang paling terdampak karhutla masih terdapat sekitar 639,23 hektare lahan.
“Untuk provinsi prioritas lahan gambut, ada di enam provinsi, Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Riau. Untuk hari ini yang terbakar, yang masih ditangani oleh satgas di lapangan, jumlahnya adalah 639,23 hektare, yang terbesar memang terjadi di Kalimantan Tengah,” kata Suharyanto.
Ia juga melaporkan, temuan karhutla baru di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Kejadian ini menempatkan Provinsi Kalimantan Tengah wilayah paling besar dilanda karhutla.
“Karena baru saja ditemukan kebakaran baru di Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat dan Seruyan. Per hari ini ada 513,89 hektare yang terbakar di sana,” sebut Suharyanto.
Dalam rapat terbatas yang dilangsungkan secara hybrid itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kawasan Tanjung Puting harus dijaga secara serius karena merupakan taman nasional.
“Taman Nasional Tanjung Puting menjadi perhatian karena itu taman nasional,” ujar Presiden.
Presiden juga kembali menekankan pentingnya memperkuat keberadaan polisi hutan untuk menjaga kawasan-kawasan hutan di Indonesia. Kepala Negara meminta penguatan jumlah dan kapasitas personel tersebut dilakukan secara bertahap agar upaya perlindungan dan pencegahan kebakaran dapat semakin efektif.
“Karena itu tolong sampaikan ke MenPANRB, kalau memang saya minta 70 ribu polisi hutan karena ada maksud untuk menjaga hutan-hutan kita,” kata Presiden.






Discussion about this post