Kamis, 2 April 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

DPR: Pembebasan Lahan Hutan untuk IKN yang Tak Transparan Rawan Korupsi SDA

Kamis, 9 Februari 2023
A A
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. Foto dpr.go.id.

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. Foto dpr.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mempertanyakan transparansi skema pembebasan lahan bagi calon ibu kota negara (IKN) kepada Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (Kepala OIKN) Bambang Susantono. Bagi Anis, perlu ada penjelasan khusus mengenai pembebasan lahan yang telah dikuasai korporasi.

“Tukar-menukar kawasan hutan, kan salah satu titik potensi korupsi di sektor sumber daya alam,” ucap Anis dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, 6 Februari 2023.

Politisi PKS ini juga berpesan agar tukar-menukar kawasan hutan harus tetap menghormati hak atas tanah yang sudah ada. Tanah-tanah adat yang berkaitan dengan masyarakat juga harus diselesaikan dengan baik.

Baca Juga: Gempa Terbesar Sejarah Turki, Korban Tewas hampir Capai 10 Ribu

Legislator Dapil DKI Jakarta I ini juga menyinggung potensi persoalan lingkungan yang dapat terjadi. Mengingat IKN digadang sebagai kota hutan yang berkelanjutan, sehingga tata kelola yang baik harus diperhatikan.

“Hancurnya ekologi di Pulau Jawa harus menjadi pelajaran,” tukas Anis.

Kerusakan ekologi di Jawa terjadi karena tidak ada tata kelola yang baik dan tidak ada penegakan hukum yang kuat terhadap perusak lingkungan. Sementara kepunahan spesies, erosi, limbah pabrik, gundukan sampah plastik hanya dapat diselesaikan dengan kepatuhan pada hukum.

Baca Juga: Gunung Karangetang Siaga, Perhatikan Imbauan Badan Geologi Berikut Ini

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: IKNKepala OIKNkerusakan ekologikorupsi SDApembebasan lahanpenegakan hukum

Editor

Next Post
Kemacetan lalu lintas. Foto aled7/pixabay.com.

Subsidi Kendaraan Listrik Dinilai DPR Tak Jitu, Jalan Tetap Macet dan Polusi

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media