Jumat, 27 Juni 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol, UII Minta KPU Buka Data Verifikasi Faktual

Kamis, 15 Desember 2022
A A
Parpol-parpol yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Foto kpu.go.id.

Parpol-parpol yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Foto kpu.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

PSHK FH UII juga merekomendasikan Bawaslu adalah mengambil langkah kongkrit atas indikasi kecurangan dalam proses penetapan peserta Pemilu. Juga melakukan pengawasan secara ketat setiap proses Pemilu 2024.
Sedangkan masyarakat yang mengantongi bukti kecurangan penyelenggaraan Pemilu dapat menyampaikannya kepada publik atau posko-posko yang dibentuk.

DPR akan Minta Keterangan KPU

Atas dugaan kecurangan tersebut, Komisi II DPR akan meminta penjelasan KPU pada masa sidang berikutnya secara terbuka dan disiarkan secara langsung. Upaya tersebut harus dilakukan agar tidak mengganggu proses Pemilu mendatang. Masyarakat diharapkan bisa langsung mendengarkan penjelasan KPU.

“Dugaan-dugaan itu harus diklarifikasi agar perjalanan demokrasi dan situasi menghadapi pemilu betul-betul clear semua. Tidak ada praduga-praduga yang mengganggu,” ujar Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, 14 Desember 2022.

Baca Juga: Teknik Geodesi UGM Petakan Area Terdampak Gempa Cianjur dengan Pesawat Nirawak

Awalnya, dugaan-dugaan kecurangan proses verifikasi parpol calon peserta Pemilu muncul ketika Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) pada awal Desember 2022 menyebut KPU sengaja menetapkan partai baru tersebut tidak memenuhi syarat administrasi di Papua, meski memenuhi syarat.

Dugaan lain juga disampaikan koalisi organisasi sipil yang juga melakukan intimidasi kepada staf KPU daerah. Koalisi sipil itu mengklaim punya bukti tindakan kecurangan tersebut terjadi di Sulawesi Selatan.

Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais juga menduga KPU melakukan manipulasi data hasil verifikasi faktual demi meloloskan partai tertentu. Mantan Ketua MPR ini meyakini, KPU bergerak atas perintah ‘kekuatan besar’ untuk membuat Partai Ummat tersingkir.

Baca Juga: Peringati Hari Nusantara, Indonesia Harap Wujudkan Visi Poros Maritim Dunia 2023

Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers usai Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penentuan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, di Gedung KPU, 14 Desember 2022 menyebutkan 17 parpol yang lolos tersebut. Yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan); Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Demokrat (PD), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Buruh.

Sedangkan enam partai lokal Aceh, adalalh Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh), Partai Generasi Aceh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh,Partai Nanggroe Aceh, dan Partai Sira (Soliditas Independen Rakyat Aceh). [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: BawasluKomisi II DPRKPUmemenuhi syaratparpolpartai politikPemilu 2024proses verifikasi faktualPSHK FH UIItidak memenuhi syarat

Editor

Next Post
Gempa hari ini, Jumat, 16 Desember 2022, terjadi di Laut Banda dengan magnitudo 5,0 yang berjarak 199 kilometer barat laut Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Foto Google Earth titik koordinat episenter gempa menurut BMKG.

Gempa Hari Ini Magnitudo 5 di Laut Banda

Discussion about this post

TERKINI

  • Lahan proyek food estate yang memakan lahan hutan. Foto Dok. Greenpeace.Komisi IV DPR Janji Undang Aktivis Lingkungan untuk Bahas UU Baru Kehutanan
    In News
    Kamis, 26 Juni 2025
  • Patroli tim Manggala Agni pasca kebakaran hutan di TNTN, Mei 2025. Foto TNTN.Walhi Riau Ingatkan Penertiban Taman Nasional Tesso Nilo Jangan Represif dan Militeristik
    In Lingkungan
    Kamis, 26 Juni 2025
  • Bentrokan di Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis, 7 September 2023, terkait proyek pembangunan kawasan Rempang Eco-City. Foto walhiriau.or.id.Seruan Tokoh Lintas Agama, Tolak PSN yang Merusak Lingkungan dan Menggusur Rakyat
    In Lingkungan
    Rabu, 25 Juni 2025
  • Proses evakuasi wisatawan asal Brazil, Juliana Marins dengan tali lifting, 24 Juni 2025. Foto Basarnas.Jenazah Wisatawan Brazil Telah Dievakuasi dari Danau Segara Anak Gunung Rinjani
    In Traveling
    Rabu, 25 Juni 2025
  • Otter atau berang-berang. Foto KnipsKaline/pixabay.Satwa Langka Kucing Merah Kalimantan dan Otter Civet Muncul Kembali
    In Rehat
    Selasa, 24 Juni 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media