Minggu, 28 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Emilya Nurjani: Pencemaran Udara Tinggi Dipicu Cuaca Musim Kemarau

Masyarakat Jakarta mengeluh karena tingkat polusi udara di ibu kota tinggi. Kondisi yang sama terjadi di kota-kota lainnya.

Jumat, 11 Agustus 2023
A A
Dosen Departemen Geografi Lingkungan UGM, Dr. Emilya Nurjani. Foto kagama.co.

Dosen Departemen Geografi Lingkungan UGM, Dr. Emilya Nurjani. Foto kagama.co.

Share on FacebookShare on Twitter

Perhitungan ISPU dilakukan berdasarkan tujuh parameter, yakni PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Khusus parameter PM2.5 merupakan penambahan baru, yang dinilai Emilya, penting untuk dipantau karena berbahaya bagi kesehatan.

“PM2,5 bisa masuk ke dalam saluran hidung. Kalau sudah sampai paru-paru akan susah untuk keluar,” ungkap dosen dari Departemen Geografi Lingkungan UGM itu.

Di Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri misalnya, ISPU terpantau bernilai 84. Artinya, berada pada kategori sedang atau tingkat kualitas udara yang masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan. Angka ISPU masuk kategori Tidak Sehat pada angka 101 – 200, sedangkan dikatakan kualitas udara baik pada angka 0-50.

Baca Juga: Nafiatul Umami Kembangkan Mutasi Rumput Gajah Lokal Berbiomassa Tinggi

Upaya untuk mengatasi masalah pencemaran udara, menurut Emilya adalah perubahan gaya hidup masyarakat. Pilihan untuk menggunakan transportasi umum dan menghindari pengolahan sampah dengan cara membakar menjadi langkah penting yang perlu diambil di kalangan masyarakat.

“Menanam pohon juga menjadi salah satu cara yang baik,” imbuh Emilya.

Sebab, selain berfungsi sebagai peneduh, pohon yang ditanam di tepi jalanan sebisa mungkin dapat mengikat gas-gas berbahaya yang mengancam kesehatan. [WLC02]

Sumber: UGM

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Departemen Geografi Lingkungan UGMEmilya NurjaniIndeks Standar Pencemar Udaramusim kemaraumusim penghujanpencemaran udara

Editor

Next Post
Ilustrasi pencemaran udara di perkotaan besar. Foto alvpics/pixabay.com.

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, Presiden Dituntut Bertanggung Jawab

Discussion about this post

TERKINI

  • Penggusuran PT BSMJ di wilayah adat Muara Tae, Kabupaten Kutai Barat untuk sawit. Foto Dok. Kaoem Telapak.Kaoem Telapak Desak Ekspansi Sawit di Wilayah Adat Muara Tae Dihentikan
    In News
    Sabtu, 27 Juni 2026
  • Bentang alam Masyarakat Adat Kasepuhan Pasir Eurih di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten. Komunitas ini mempertahankan sistem zonasi tradisional sebagai dasar pengelolaan wilayah adat yang diwariskan. Foto Dok. WGII.Paradoks Penetapan Taman Nasional, Pengetahuan Hidup Masyarakat Adat Terancam Punah
    In Lingkungan
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media