Sabtu, 28 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Empat Orangutan Dipulangkan ke Indonesia di Tengah Perusakan Hutan Sumatra

Kamis, 25 Desember 2025
A A
Dua dari empat orangutan korban perdagangan ilegal yang dipulangkan dari Thailand, 23 Desember 2025. Foto Geopix.

Dua dari empat orangutan korban perdagangan ilegal yang dipulangkan dari Thailand, 23 Desember 2025. Foto Geopix.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok merepatriasi atau memulangkan empat individu orangutan korban perdagangan ilegal satwa liar dari Thailand ke Indonesia. Keempat orangutan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa (23/12) pukul 17.30 WIB menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-867.

“Dibutuhkan kerja keras dan sinergi antar kementerian dan lembaga untuk menjaga perbatasan kita agar kejahatan ini tidak terulang,” ujar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Ia juga menyoroti kondisi hutan Sumatra sebagai habitat alami orangutan yang saat ini masih menghadapi berbagai tekanan lingkungan dan bencana.

“Repatriasi ini menjadi pengingat bagi Kemenhut untuk melakukan evaluasi komprehensif dan memastikan hutan dapat dijaga sebaik-baiknya, sehingga orangutan dapat tetap hidup aman di habitat alaminya,” imbuh dia.

Baca juga: Hasil Permodelan Kecerdasan Buatan, Iklim 2026 Bersifat Normal

Penyerahan keempat orangutan dilakukan secara resmi oleh Pemerintah Thailand kepada Pemerintah Indonesia melalui KBRI Bangkok di Bandara Internasional Suvarnabhumi, Bangkok, Selasa, 23 Desember 2025. Selama penerbangan, orangutan ditempatkan dalam kandang khusus sesuai standar International Air Transport Association (IATA) dan didampingi dokter hewan untuk memastikan kondisi kesehatannya tetap terpantau.

Keempat individu orangutan tersebut merupakan hasil sitaan otoritas Thailand dari kasus perdagangan ilegal satwa liar yang digagalkan pada Januari dan Mei 2025. Saat disita, usia orangutan diperkirakan masih di bawah satu bulan dan selanjutnya dirawat di Khao Pratubchang Wildlife Rescue Centre, Provinsi Ratchaburi, Thailand, sebagai barang bukti oleh Department of National Park, Wildlife and Plant Conservation (DNP) Thailand.

Berdasarkan hasil identifikasi fisik dan uji DNA, keempat orangutan terdiri dari tiga individu orangutan sumatera (Pongo abelii), yaitu dua jantan dan satu betina serta satu individu betina orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis). Hasil pemeriksaan menunjukkan keempatnya masih memiliki peluang besar untuk menjalani proses rehabilitasi.

Baca juga: Pengadilan Swiss Terima Gugatan Iklim Nelayan Indonesia Atas Holcim

Selanjutnya, orangutan dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi Sumatran Rescue Alliance (SRA) di Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. Raja Juli berharap keempat individu tersebut dapat segera diterbangkan ke Medan dan menjalani rehabilitasi dalam kondisi sehat hingga akhirnya kembali ke hutan Sumatra sebagai rumah sejatinya.

Repatriasi ini merupakan hasil sinergi Kementerian Kehutanan, Kementerian Luar Negeri, Bea Cukai Kementerian Keuangan, Badan Karantina Hewan Kementerian Pertanian, Garuda Indonesia, serta mitra kerja Centre for Orangutan Protection sebagai wujud kolaborasi dalam pelestarian satwa liar dilindungi di Indonesia.

Bentuk pertanggungjawaban

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Hutan SumatraorangutanPerdagangan satwa liarRepatriasi

Editor

Next Post
Proses drop bantuan dengan helikopter untuk masyarakat di Karangbaru, Aceh Tamiang, 29 November 2025. Foto Dok. BNPB.

UGM dan IPB Siapkan Langkah Penanggulangan Dampak Bencana Sumatra

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media