Baca Juga: Sekitar 44,17 Juta Penduduk akan Lakukan Perjalanan untuk Perayaan Nataru
Sementara sinergi eksternal dilakukan dengan Korlantas Polri terkait rute-rute yang dilakukan pembatasan ataupun titik-titik kemacetan, Kementerian Perhubungan terkait peningkatan aktivitas pergerakan orang dengan transportasi umum maupun transportasi pribadi, juga Badan Pengatur Jalan Tol dan PT Jasa Marga terkait jalur tol dan fasilitas rest area di ruas tol.
Kementerian ESDM juga membentuk Tim Tanggap Darurat Bencana Geologi yang akan merespon setiap bencana dan siaga dalam waktu 24 jam. Tim juga akan meningkatkan pemantauan beberapa gunung api aktif secara cermat.
Baca Juga: Analisis BMKG Gempa Mag5,3 Pesisir Barat Lampung
Tim akan membuat laporan atau tanggapan dan rekomendasi teknis penanggulangan bencana geologi, meliputi letusan gunung api, gempa bumi, tsunami, dan gerakan tanah.
Laporan tersebut akan ampaikan kepada pemerintah pusat, pemda, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan dinas terkait yang menangani kebencanaan geologi. [WLC02]
Sumber: Kementerian ESDM
Discussion about this post