Di sisi lain, Kepala Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Mustafid Gunawan menyampaikan, uji penggunaan pada KA dilakukan untuk bahan bakar mesin lokomotif dan mesin genset KA. Uji penggunaan mesin lokomotif dilakukan pada satu kereta barang rute Jakarta-Surabaya, sedangkan uji genset dilakukan pada KA Bogowonto rute Lempuyangan-Pasar Senen.
“Uji mesin lokomotif sudah dimulai sejak 3 Juli 2024 dan selesai Desember 2024. Adapun uji genset dilakukan selama 1.200 jam yang dimulai hari ini hingga November 2024,” terang Mustafid.
Baca Juga: Peringkat Kedua Indeks Risiko Bencana, Indonesia Jadi Laboratorium Kebencanaan
Untuk melakukan uji penggunaan, PT KAI membangun fasilitas blending (pencampuran bahan bakar) dan pengisian bahan bakar di lima lokasi. Meliputi Cipinang (Jakarta), Arjawinangun (Cirebon), Cepu (Blora), Lempuyangan (Yogyakarta), dan Pasar Turi (Surabaya).
Tidak Gantikan BBM Bersubsidi
Sementara Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyambut baik rencana Pemerintah yang akan meluncurkan BBM jenis baru yang rendah sulfur pada bulan Agustus 2024 mendatang. Menurut dia, BBM rendah sulfur ini baik bagi lingkungan hidup (eco-friendly), sehingga layak didukung sebagai upaya menurunkan angka polusi udara, terutama di perkotaan.
Namun dia menekankan, upaya itu tidak serta-merta menjadi pengganti BBM bersubsidi seperti yang sekarang ada, baik solar maupun pertalite. Hal itu memiliki dimensi diskusi yang luas, karena terkait banyak hal, seperti kondisi keuangan negara, tingkat inflasi, maupun daya beli masyarakat.
Baca Juga: Jadikan Pengelolaan Sampah Gaya Hidup Menuju Zero Waste Zero Emission 2050
“Langkah tersebut bagus-bagus saja selama tidak dimaksudkan sebagai pengganti BBM bersubsidi yang sekarang ada,” ungkap Mulyanto pada 22 Juli 2024.
Politisi Fraksi PKS itu menilai upaya Pertamina atau badan usaha lain melakukan aksi korporasi dengan memproduksi dan mendistribusikan BBM jenis baru yang lebih eco-friendly tersebut merupakan langkah baik, dan sesuai regulasi yang ada. Masyarakat pun jadi memiliki banyak pilihan penggunaan BBM ramah lingkungan.
“BBM seperti itu mestinya masuk dalam kategori BBM jenis umum seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite atau Pertamina Dex. Karena BBM tersebut diperjualbelikan secara umum mengikuti mekanisme pasar,” jelas dia.
Baca Juga: Sang Kompiang, Indonesia Baru Mampu Memproduksi 12 dari 200 Minyak Atsiri
Berbeda dengan Solar atau Pertalite yang dikategorikan sebagai BBM bersubsidi. Karena BBM jenis ini disubsidi atau dikompensasi negara, sehingga tidak diperjualbelikan secara umum. Namun didistribusikan secara khusus melalui pasar yang teregulasi.
Pihaknya menunggu info detil terkait BBM rendah sulfur tersebut. Misalnya, terkait berapa kandungan sulfurnya, berapa harganya, apakah seratus persen produk domestik atau impor, berapa tingkat TKDN (tingkat komponen dalam negerinya), dan lain-lain.
“Jika BBM rendah sulfur itu untuk mengganti BBM bersubsidi, maka itu bukan lagi aksi korporasi. Sebab terkait banyak hal di luar kewenangan korporasi, tetapi sudah masuk ranah kebijakan Pemerintah,” tambah Mulyanto.
Kementerian ESDM berencana meluncurkan BBM jenis baru pada bulan Agustus 2024. Diperkirakan kandungan sulfur BBM tersebut sesuai standar Euro 4, yakni sebesar 50 ppm. Berbeda dengan bahan bakar yang ada sekarang yang kandungan sulfurnya cukup tinggi mencapai 2.500 ppm. [WLC02]
Sumber: Kementerian ESDM, DPR







Discussion about this post