Namun juga terdapat penampil kontingen Dinas Kebudayaan dari luar DIY, yaitu kontingen Kabupaten Paser (Kalimantan Timur), kontingen Kabupaten Penajam Paser Utara (Kalimantan Timur), kontingen Kabupaten Lampung Selatan (Lampung), dan kontingen Kabupaten Jembrana (Bali).
Lokasi pelaksanaan FKY pun tersebar di 69 lokasi di seluruh wilayah DIY, baik yang digunakan sebagai ruang perekaman subjek maupun penyelenggaraan kegiatan. Lokasi ini meliputi ruang kegiatan budaya, ruang publik, ruang domestik, ruang komunitas, kampus, situs, dan cagar budaya.
Sementara kunjungan masyarakat ke acara tersebut hingga 24 September 2022 tercatat mencapai 34.170 secara fisik dan 13.000 pengguna daring. Berbagai lini partisipasi juga dibuka selama FKY 2022, meliputi 233 pendaftar relawan, 270 pendaftar penampil panggung FKY, dan 567 pendaftar produk kreatif dan kuliner.
Baca Juga: Gerakan Konservasi Air Komunitas Resan Gunungkidul Dilirik Mahasiswa UGM
Ketua I FKY 2022, Doni Maulistya menyampaikan FKY tahun ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran publik tentang pencatatan kebudayaan. Dengan kata lain, tak hanya menghadirkan ruang festival yang menyajikan hiburan, melainkan juga memberikan pengalaman yang baik sekaligus ruang berbagi pengetahuan bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, Dian Lakshmi Pratiwi menambahkan, FKY 2022 sejalan dengan tema G20 di mana kebudayaan adalah jalan hidup berkelanjutan dan kebijaksanaan lokal dari masyarakat menjadi bagian dari upaya mempertahankan kehidupan berkelanjutan tersebut.
“Catatan kebudayan yang dihasilkan merupakan data kebudayaan kami hari ini yang dapat terus dipelajari dan dikembangkan oleh masyarakat luas sebagai sumber inspirasi dan pengetahuan untuk masa depan”, papar Dian Laksmi dalam siaran pers yang diterima Wanaloka.com, 25 September 2022. [WLC02]
Discussion about this post