Jumat, 27 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Gajah Mati Tanpa Kepala di Riau, Indikasi Kuat Tindak Pidana Perburuan Liar

Jumat, 6 Februari 2026
A A
Gajah Sumatera mati ditemukan dalam kondisi tanpa kepala di Riau, 3 Februari 2026. Foto Dok. BBKSDA Riau.

Gajah Sumatera mati ditemukan dalam kondisi tanpa kepala di Riau, 3 Februari 2026. Foto Dok. BBKSDA Riau.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Seekor gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) ditemukan mati di areal kerja PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), Blok Ukui, Desa Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Senin, 2 Februari 2026. Hasil pemeriksaan awal memastikan bangkai gajah tersebut berjenis kelamin jantan yang berusia sekitar 40 tahun.

Kondisi bangkai menunjukkan bagian kepala telah hilang. Ini mengindikasikan kuat ada dugaan tindak pidana perburuan liar serta pengambilan bagian tubuh satwa dilindungi.

“Negara tidak akan mentoleransi kejahatan terhadap satwa dilindungi,” kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Supartono.

Baca juga: Gempa Dangkal Pacitan 6,4 Magnitudo, Daryono: Gempa Jenis Megathrust

Sebelumnya, Balai Besar KSDA Riau menerima laporan dari pihak PT RAPP pada 2 Februari 2026 terkait temuan seekor gajah mati di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Selasa, 3 Februari 2026, BBKSDA Riau bersama Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau dan pihak perusahaan melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian.

“Kami bersama Polda Riau akan mengusut kasus ini secara menyeluruh dan menindak tegas siapa pun yang terlibat. Kejahatan terhadap gajah adalah kejahatan terhadap negara dan masa depan keanekaragaman hayati Indonesia,” tegas Supartono.

Atas temuan tersebut, BBKSDA Riau bersama Polda Riau dan pihak perusahaan melakukan langkah-langkah penyelidikan secara intensif guna mengungkap penyebab kematian gajah, sekaligus mengidentifikasi pelaku serta jaringan yang terlibat. Kasus ini diperlakukan sebagai kejahatan serius terhadap sumber daya alam hayati dan keanekaragaman hayati Indonesia.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: BBKSDA RiauGajah SumateraPerburuan Satwa LiarUU Nomor 32 Tahun 2024

Editor

Next Post
Ilustrasi manusia terdampak cuaca panas ekstrem. Foto Franz26/pixabay.com.

Dampak Cuaca Ekstrem, Suhu, Banjir dan Longsor Meningkat 16 Tahun Terakhir

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media