Wanaloka.com – Seekor gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) ditemukan mati di areal kerja PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), Blok Ukui, Desa Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Senin, 2 Februari 2026. Hasil pemeriksaan awal memastikan bangkai gajah tersebut berjenis kelamin jantan yang berusia sekitar 40 tahun.
Kondisi bangkai menunjukkan bagian kepala telah hilang. Ini mengindikasikan kuat ada dugaan tindak pidana perburuan liar serta pengambilan bagian tubuh satwa dilindungi.
“Negara tidak akan mentoleransi kejahatan terhadap satwa dilindungi,” kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Supartono.
Baca juga: Gempa Dangkal Pacitan 6,4 Magnitudo, Daryono: Gempa Jenis Megathrust
Sebelumnya, Balai Besar KSDA Riau menerima laporan dari pihak PT RAPP pada 2 Februari 2026 terkait temuan seekor gajah mati di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Selasa, 3 Februari 2026, BBKSDA Riau bersama Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau dan pihak perusahaan melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian.
“Kami bersama Polda Riau akan mengusut kasus ini secara menyeluruh dan menindak tegas siapa pun yang terlibat. Kejahatan terhadap gajah adalah kejahatan terhadap negara dan masa depan keanekaragaman hayati Indonesia,” tegas Supartono.
Atas temuan tersebut, BBKSDA Riau bersama Polda Riau dan pihak perusahaan melakukan langkah-langkah penyelidikan secara intensif guna mengungkap penyebab kematian gajah, sekaligus mengidentifikasi pelaku serta jaringan yang terlibat. Kasus ini diperlakukan sebagai kejahatan serius terhadap sumber daya alam hayati dan keanekaragaman hayati Indonesia.






Discussion about this post