Senin, 10 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Gajah Mati Tanpa Kepala di Riau, Indikasi Kuat Tindak Pidana Perburuan Liar

Jumat, 6 Februari 2026
A A
Gajah Sumatera mati ditemukan dalam kondisi tanpa kepala di Riau, 3 Februari 2026. Foto Dok. BBKSDA Riau.

Gajah Sumatera mati ditemukan dalam kondisi tanpa kepala di Riau, 3 Februari 2026. Foto Dok. BBKSDA Riau.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga: Penelitian BRIN, Virus Nipah Terdeteksi Pada Satwa Liar di Indonesia

BBKSDA Riau menegaskan gajah sumatera merupakan satwa liar dilindungi. Setiap bentuk perburuan, pembunuhan, penyimpanan, penguasaan, pengangkutan, maupun perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Regulasi tersebut menjadi landasan kuat bagi aparat dalam menindak tegas pelaku kejahatan satwa liar. Aturan itu memperkuat sanksi pidana penjara dan denda bagi pelaku kejahatan konservasi.

“Kami memastikan seluruh proses penanganan kasus ini berjalan tegas, transparan, dan sesuai hukum, sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi populasi gajah sumatera yang semakin terancam,” ujar dia.

BBKSDA Riau mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam perburuan maupun perdagangan satwa liar. Melainkan berperan aktif melaporkan kepada aparat berwenang apabila mengetahui atau menemukan indikasi kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar dilindungi. [WLC02]

Sumber: Kementerian Kehutanan

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: BBKSDA RiauGajah SumateraPerburuan Satwa LiarUU Nomor 32 Tahun 2024

Editor

Next Post
Ilustrasi manusia terdampak cuaca panas ekstrem. Foto Franz26/pixabay.com.

Dampak Cuaca Ekstrem, Suhu, Banjir dan Longsor Meningkat 16 Tahun Terakhir

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi gerhana matahari total. Foto Dok. BMKG.Masyarakat Indonesia Bisa Saksikan Fase Gerhana Matahari Total 12 Agustus di Kanal NASA
    In News
    Minggu, 9 Agustus 2026
  • Bencana ekologis di Sumatra. Foto Walhi.Deklarasi Desk Disaster Walhi: Hentikan Narasi “Bencana Alam” untuk Menghapus Tanggung Jawab
    In Lingkungan
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Menteri LH M. Jumhur Hidayat dalam Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup bagi Hakim Peradilan Umum, Militer, dan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia Angkatan XXIII di Bogor, 3 Agustus 2026. Foto Dok. KLH/BPLH.Menteri Jumhur: Putusan Pengadilan Harus Pulihkan Ekosistem dan Hentikan Perusakan Alam
    In News
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Ilustrasi semangka tanpa biji. Foto Congerdesign/Pixabay.comBudidaya Buah Tanpa Biji Tetap secara Alami
    In IPTEK
    Selasa, 4 Agustus 2026
  • Tongkang pengangkut batubara di perairan Sungai Mahakam. Foto Dok Wanaloka.com.Ribuan Ton Batu Bara Tumpah di Perairan Jepara, BRIN Survei Verifikasi Pencemaran
    In News
    Selasa, 4 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media