Baca Juga: El Nino 2023, Ini Dampak dan Mitigasinya
“Bagi masyarakat yang alami rumah rusak ringan dan sedang diperbolehkan membuat sendiri, namun tidak boleh asal bangun dan dananya tidak bisa diberikan secara sekaligus sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Suharyanto.
Pemerintah melakukan pembangunan kembali rumah warga, yaitu pembangunan rumah in situ di mana rumah warga akan dibangunkan kembali di lokasi yang sama dengan dana yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Selain itu bagi warga yang berada di zona merah diberikan rumah baru di daerah relokasi yang lebih aman pada tahap pertama di Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku dan Desa Murnisari Kecamatan Mande.
Baca Juga: April-Mei 2023 Mulai Kemarau, Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut
Untuk pembangunan rumah di in situ yang dilakukan oleh para aplikator akan dikomandoi oleh Satgas yang dipimpin Danrem 061/Surya Kencana.
“Aplikator ataupun pihak ketiga yang akan melakukan pembangunan rumah-rumah in situ, melalui Satgas Cianjur di bawah kendali Danrem. Aplikator yang sudah memenuhi syarat ialah Rumbako dan Domus. Masih ada beberapa aplikator lainnya yang sedang diuji oleh PUPR,” imbuhnya.
Suharyanto meminta agar pembangunan rumah di in situ dipercepat.
“Progresnya masih harus ditingkatkan, semakin lama tidak bergerak maju, semakin lama masyarakat tidak segera tertangani, harus dipercepat. [Hingga kin] 199 unit rumah in situ dalam proses pembangunan kembali, sementara pembersihan puing-puing mencapai tujuh ribu rumah,” pungkas Suharyanto dalam siaran pers BNPB pada Rabu, 1 Februari 2023. [WLC01]
Sumber: BMKG
Discussion about this post