“Pentingnya dana darurat adalah karena kita tidak bisa memastikan masa depan,” jelas Rininta.
Semisal mahasiswa setiap bulan diberi uang saku sebesar Rp1 juta oleh orang tuanya. Ia harus mengatur uang sakunya dengan aturan 50:20:30. Artinya, Rp500 ribu untuk kebutuhan, Rp200 ribu untuk menabung, dan Rp300 ribu adalah keinginan.
Baca Juga: Slamet Ibrahim Surantaatmadja: Tak Semua Negara Produsen Farmasi Mensyaratkan Status Halal
“Kendalikan pengeluaran yang bersifat impulsif,” pesannya.
Kelima, memisahkan rekening tabungan dan rekening harian. Keenam, membuat catatan pengeluaran. Banyaknya promo diskon yang beredar baik di platform online maupun offline jangan lantas menjadi mudah tergiur.
“Belilah sesuatu sesuai kebutuhan,” imbuh Rininta.
Public Relation ISP Semarang, Raissa Shofi Amani menambahkan, bagi siapa pun yang akan melakukan investasi agar tidak hanya bermodal ikut trend karena semua produk investasi memiliki risiko.
“Investasi bukan alat untuk menjadi kaya, melainkan memenuhi kebutuhan masa depan,” ucap Raissa. [WLC02]
Sumber: uii.ac.id, 14 Maret 2022
Discussion about this post