Senin, 23 Juni 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Hanya Dua dari Puluhan Pelaku Penyerangan Masyarakat Rempang Jadi Tersangka

Senin, 30 Desember 2024
A A
Masyarakat Pulau Rempang tetap menolak penggusuran dan proyek pabrik kaca. Foto Instagram Walhi Riau dan LBH Pekanbaru.

Masyarakat Pulau Rempang tetap menolak penggusuran dan proyek pabrik kaca. Foto Instagram Walhi Riau dan LBH Pekanbaru.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang menilai penanganan kasus hukum penyerangan terhadap masyarakat Pulau Rempang di Batam pada 18 Desember 2024 dinihari lalu merupakan bentuk dagelan. Sebab Polresta Barelang hanya menetapkan dua tersangka dari puluhan orang yang ditengarai karyawan PT MEG yang melakukan serangan terhadap masyarakat Rempang di Kampung Sembulang Hulu dan Sei Buluh ini.

Dua orang dari PT MEG yang ditetapkan sebagai tersangka, Selasa, 24 Desember 2024 berinisial R dan A. Sementara dalam keterangan, Anggota Tim Keamanan PT MEG, Angga menyampaikan ada sekitar 30 orang dari mereka yang datang ke Kampung Sembulang Hulu yang menjadi lokasi penyerangan warga.

Informasi terkait jumlah personel PT MEG yang datang ini juga sudah tersebar di media massa pada 18 Desember 2024 sore.

Baca juga: Berendam dalam Air Panas 60 derajat Celcius di TWA Lejja

Bahkan dari keterangan warga yang berhasil dihimpun, penyerangan dilakukan oleh lebih dari 50 orang. Mereka datang dengan mengendarai belasan sepeda motor, tiga unit mobil (minibus) dan sebuah truk.

Akibat penyerangan tersebut, delapan warga mengalami luka-luka. Ada yang mengalami luka berat, robek di bagian kepala, patah tangan dan memar-memar, hingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

“Seharusnya, polisi dapat menetapkan lebih banyak tersangka berdasarkan fakta yang sudah tersedia, utamanya atas pengakuan tim keamanan PT MEG itu sendiri,” demikian bunyi keterangan tertulis Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang yang terdiri dari YLBHI, WALHI, Trend Asia, PPMAN, KPA, Kontras, YLBH-LBH Pekanbaru, Walhi Riau, yang diterima Wanaloka.com, Senin,30 Desember 2024.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: masyarakat RempangPulau Rempang BatamTim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang

Editor

Next Post
Tukik labi-labi moncong babi yang baru menetas. Foto BBKSDA Papua.

Ribuan Telur Labi-labi Moncong Babi Menetas di TKP Pedagang Satwa Liar

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi menunggu hujan reda. Foto Shlomaster/pixabay.com.Baru 19 Persen Wilayah di Indonesia Memasuki Musim Kemarau
    In News
    Sabtu, 21 Juni 2025
  • Ilustrasi pulau kecil. Foto Dok. KKP.KKP Larang Jual Beli Pulau, Tapi Boleh Dimanfaatkan Pemodal Luar dan Dalam Negeri
    In News
    Sabtu, 21 Juni 2025
  • Cherax igli, salah satu lobster baru temuan tim peneliti Fakultas Biologi UGM. Foto Dok. Christian Lukhaup.Ada Temuan Tujuh Spesies Baru Lobster Air Tawar di Papua Barat
    In Rehat
    Jumat, 20 Juni 2025
  • Ilustrasi pertambangan di pulau kecil. Foto Dok. KKP.Ada Izin Tambang di Pulau Kecil Citlim di Kepulauan Riau
    In News
    Jumat, 20 Juni 2025
  • Dosen Fakultas Kehutanan UGM, Hatma Suryatmojo. Foto UGM Channel/Youtube.Hatma Suryatmojo, Berlakukan Moratorium Tambang di Kawasan Geopark, Pulau Kecil dan Hutan Lindung
    In Sosok
    Kamis, 19 Juni 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media