Kamis, 31 Juli 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Hefni Effendi, Kurangi Polusi Udara Saat Mudik dengan Angkutan Massal

Penggunaan kendaraan pribadi selama mudik akan meningkatkan emisi gas rumah kaca akibat pembakaran bahan bakar fosil.

Kamis, 27 Maret 2025
A A
Pakar Pengelolaan Lingkungan dan Pencemaran IPB University, Prof. Hefni Effendi. Foto Dok. IPB University.

Pakar Pengelolaan Lingkungan dan Pencemaran IPB University, Prof. Hefni Effendi. Foto Dok. IPB University.

Share on FacebookShare on Twitter

Untuk mewujudkan mudik ramah lingkungan, ia berharap pemerintah dapat meningkatkan fasilitas angkutan massal yang tepat waktu, aman, nyaman, serta memiliki tujuan yang banyak.

Penyediaan fasilitas ini bisa didorong dengan pemberian insentif pada penyelenggara angkutan massal, baik BUMN maupun swasta.

“Kita patut apresiasi atas upaya pemerintah yang membuka ruang WFH (Work From Home) dan WFA (Work From Anywhere) bagi para karyawan jauh hari sebelum lebaran untuk antisipasi lonjakan penumpukan kepadatan transportasi mudik, sekaligus dapat berperan mereduksi emisi gas rumah kaca,” ujar dia.

Namun, bagi yang tetap memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi, ia menyarankan untuk memanfaatkan masa libur yang panjang agar perjalanan tidak terjadi secara bersamaan. Langkah tersebut disinyalir dapat mengurangi akumulasi pencemaran udara, kebisingan, dan sampah. [WLC02]

Sumber: IPB University

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: angkutan massalarus mudikEmisi gas rumah kacapolusi udaraProf. Hefni Effendi

Editor

Next Post
Ilustrasi tenaga listrik energi surya. Foto mrganso/pixabay.com

Guru Besar Serukan Pemerintah Lakukan Demokratisasi Energi dan Stop Deforestasi

Discussion about this post

TERKINI

  • Mahkamah Konstitusi menolak pengajuan uji formil UU KSDAHE, 17 Juli 2025. Foto Dok. AMAN.MK Tolak Uji Formil UU KSDAHE, Dissenting Opinion Dua Hakim Sebut Ada Pelanggaran
    In News
    Kamis, 24 Juli 2025
  • Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Riau, 23 Juli 2025. Foto Dok. BMKG.Juli Puncak Kemarau di Riau, Potensi Karhutla Meningkat hingga Awal Agustus
    In News
    Kamis, 24 Juli 2025
  • Ilustrasi gajah di kawasan DAS Peusangan, Aceh. Foto WWF Indonesia.Lahan Konservasi Gajah dari Prabowo, Pakar Ingatkan Kepastian Status Lahan dan Kesesuaian Habitat
    In News
    Rabu, 23 Juli 2025
  • Komisi XIII menerima audiensi LEM UII Yogyakarta terkait RUU Masyarakat Adat di Gedung DPR, 21 Juli 2025. Foto Runi-Andri/Parlementaria.Lebih Dua Dekade, Baleg dan Komisi XIII DPR Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat
    In News
    Rabu, 23 Juli 2025
  • Peresmian Pusat Komando Peringatan Dini Multi Bahaya di Jakarta, 21 Juli 2025. Foto BMKG.Fondasi Gedung Pusat Komando Peringatan Dini Multi Bahaya Sedalam 30 Meter
    In IPTEK
    Rabu, 23 Juli 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media