Minggu, 22 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

HKB 2025, Uji Publik Rancangan Peraturan BNPB di Mataram hingga Tanam Aren di Serdang Bedagai

Minggu, 27 April 2025
A A
Simulasi bencana gempa oleh pelajar SMA dalam peringatan HKB 2025 di Mataram, NTB, 26 April 2025. Foto Bidang Pengelolaan Data dan Sistem Informasi BNPB.

Simulasi bencana gempa oleh pelajar SMA dalam peringatan HKB 2025 di Mataram, NTB, 26 April 2025. Foto Bidang Pengelolaan Data dan Sistem Informasi BNPB.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) berperan penting dalam penanggulangan bencana. Sudah banyak daerah memiliki forum pentaheliks ini. Seperti Forum PRB tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Nusa Tenggara Barat yang baru dikukuhkan Sekretaris Utama Badan nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian bertepatan dengan Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2025 yang dipusatkan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat pada 26 April 2025.

Persoalannya, keberadaan Forum PRB belum dinaungi regulasi berupa Peraturan BNPB yang mengatur standar dan pedoman tetap. Direktur Kesiapsiagaan BNPB Pangarso Suryotomo berharap rancangan regulasi ini dapat disahkan tahun ini.

“Peraturan BNPB yang dihasilkan nanti diharapkan bisa diakomodasi di tingkat daerah, misalnya terkait dengan anggaran,” ujar Pangarso dalam uji publik Rancangan Peraturan BNPB dalam rangkaian Peringatan HKB 2025 di Graha Bakti Praja, Kota Mataram, Minggu, 27 April 2025 dalam siaran pers yang diterima Wanaloka.com.

Baca juga: Rafflesia zollingeriana, Tumbuhan Langka yang Mekar untuk Diselamatkan

BNPB mendorong terbentuknya kolaborasi yang perlu dipayungi regulasi berupa Peraturan BNPB. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum sehingga penyelenggaraan Forum PRB dapat berjalan baik dalam pembentukan dan pengelolaan di tingkat nasional dan daerah, baik tingkat provinsi, kabupaten/kota dan wilayah administrasi di bawahnya.

Peraturan BNPB ini juga dapat menjamin keberlanjutan forum secara inklusif, partisipatif dan berkesinambungan. Serta meningkatkan efektivitas Forum PRB dalam memberikan rekomendasi kebijakan, advokasi, serta inovasi-inovasi dalam PRB.

“Sebab Forum PRB ini menjadi pilar strategis dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas serta membangun budaya sadar risiko di tengah masyarakat,” ujar Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Prasinta Dewi.

Baca juga: Atasi Masalah Sampah, Kampus Libatkan Mahasiswa dan Pemerintah Ajak Tentara

Namun proses penyusunan Rancangan Peraturan BNPB ini tidak bisa dilakukan secara sepihak.

“Uji publik yang kami laksanakan hari ini menjadi ruang partisipatif bagi semua pihak untuk memberikan masukan, kritik konstruktif, maupun perbaikan-perbaikan yang diperlukan,” pesan dia.

Ia mengingatkan bahwa tantangan bencana masa depan semakin kompleks, baik karena faktor perubahan iklim, degradasi lingkungan, maupun urbanisasi cepat. Forum yang adaptif, responsif, dan kolaboratif menjadi kebutuhan mutlak.

Baca juga: KKP Genjot Ekspor Ikan, Pakar Ingatkan Stok Ikan Laut Terdampak Perubahan Iklim

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Forum PRBHKB 2025Kabupaten Serdang BedagaiKota Matarampohon arenRancangan Peraturan BNPB

Editor

Next Post
Beberapa barang bukti dalam kasus perburuan cula Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten. Foto Dok. Balai TNUK.

Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa di Ujung Kulon Batal Bebas

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media