Jumat, 3 Juli 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

HKB 2025, Uji Publik Rancangan Peraturan BNPB di Mataram hingga Tanam Aren di Serdang Bedagai

Minggu, 27 April 2025
A A
Simulasi bencana gempa oleh pelajar SMA dalam peringatan HKB 2025 di Mataram, NTB, 26 April 2025. Foto Bidang Pengelolaan Data dan Sistem Informasi BNPB.

Simulasi bencana gempa oleh pelajar SMA dalam peringatan HKB 2025 di Mataram, NTB, 26 April 2025. Foto Bidang Pengelolaan Data dan Sistem Informasi BNPB.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) berperan penting dalam penanggulangan bencana. Sudah banyak daerah memiliki forum pentaheliks ini. Seperti Forum PRB tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Nusa Tenggara Barat yang baru dikukuhkan Sekretaris Utama Badan nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian bertepatan dengan Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2025 yang dipusatkan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat pada 26 April 2025.

Persoalannya, keberadaan Forum PRB belum dinaungi regulasi berupa Peraturan BNPB yang mengatur standar dan pedoman tetap. Direktur Kesiapsiagaan BNPB Pangarso Suryotomo berharap rancangan regulasi ini dapat disahkan tahun ini.

“Peraturan BNPB yang dihasilkan nanti diharapkan bisa diakomodasi di tingkat daerah, misalnya terkait dengan anggaran,” ujar Pangarso dalam uji publik Rancangan Peraturan BNPB dalam rangkaian Peringatan HKB 2025 di Graha Bakti Praja, Kota Mataram, Minggu, 27 April 2025 dalam siaran pers yang diterima Wanaloka.com.

Baca juga: Rafflesia zollingeriana, Tumbuhan Langka yang Mekar untuk Diselamatkan

BNPB mendorong terbentuknya kolaborasi yang perlu dipayungi regulasi berupa Peraturan BNPB. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum sehingga penyelenggaraan Forum PRB dapat berjalan baik dalam pembentukan dan pengelolaan di tingkat nasional dan daerah, baik tingkat provinsi, kabupaten/kota dan wilayah administrasi di bawahnya.

Peraturan BNPB ini juga dapat menjamin keberlanjutan forum secara inklusif, partisipatif dan berkesinambungan. Serta meningkatkan efektivitas Forum PRB dalam memberikan rekomendasi kebijakan, advokasi, serta inovasi-inovasi dalam PRB.

“Sebab Forum PRB ini menjadi pilar strategis dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas serta membangun budaya sadar risiko di tengah masyarakat,” ujar Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Prasinta Dewi.

Baca juga: Atasi Masalah Sampah, Kampus Libatkan Mahasiswa dan Pemerintah Ajak Tentara

Namun proses penyusunan Rancangan Peraturan BNPB ini tidak bisa dilakukan secara sepihak.

“Uji publik yang kami laksanakan hari ini menjadi ruang partisipatif bagi semua pihak untuk memberikan masukan, kritik konstruktif, maupun perbaikan-perbaikan yang diperlukan,” pesan dia.

Ia mengingatkan bahwa tantangan bencana masa depan semakin kompleks, baik karena faktor perubahan iklim, degradasi lingkungan, maupun urbanisasi cepat. Forum yang adaptif, responsif, dan kolaboratif menjadi kebutuhan mutlak.

Baca juga: KKP Genjot Ekspor Ikan, Pakar Ingatkan Stok Ikan Laut Terdampak Perubahan Iklim

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Forum PRBHKB 2025Kabupaten Serdang BedagaiKota Matarampohon arenRancangan Peraturan BNPB

Editor

Next Post
Beberapa barang bukti dalam kasus perburuan cula Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten. Foto Dok. Balai TNUK.

Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa di Ujung Kulon Batal Bebas

Discussion about this post

TERKINI

  • Penggusuran PT BSMJ di wilayah adat Muara Tae, Kabupaten Kutai Barat untuk sawit. Foto Dok. Kaoem Telapak.Kaoem Telapak Desak Ekspansi Sawit di Wilayah Adat Muara Tae Dihentikan
    In News
    Sabtu, 27 Juni 2026
  • Bentang alam Masyarakat Adat Kasepuhan Pasir Eurih di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten. Komunitas ini mempertahankan sistem zonasi tradisional sebagai dasar pengelolaan wilayah adat yang diwariskan. Foto Dok. WGII.Paradoks Penetapan Taman Nasional, Pengetahuan Hidup Masyarakat Adat Terancam Punah
    In Lingkungan
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Ilustrsi kunang-kunang. Foto Franciscojaviercorador/Pixabay.com.Kunang-Kunang Kian Langka, Tanda Kualitas Lingkungan Menurun
    In IPTEK
    Minggu, 21 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media