Wanaloka.com – Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) berperan penting dalam penanggulangan bencana. Sudah banyak daerah memiliki forum pentaheliks ini. Seperti Forum PRB tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Nusa Tenggara Barat yang baru dikukuhkan Sekretaris Utama Badan nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian bertepatan dengan Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2025 yang dipusatkan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat pada 26 April 2025.
Persoalannya, keberadaan Forum PRB belum dinaungi regulasi berupa Peraturan BNPB yang mengatur standar dan pedoman tetap. Direktur Kesiapsiagaan BNPB Pangarso Suryotomo berharap rancangan regulasi ini dapat disahkan tahun ini.
“Peraturan BNPB yang dihasilkan nanti diharapkan bisa diakomodasi di tingkat daerah, misalnya terkait dengan anggaran,” ujar Pangarso dalam uji publik Rancangan Peraturan BNPB dalam rangkaian Peringatan HKB 2025 di Graha Bakti Praja, Kota Mataram, Minggu, 27 April 2025 dalam siaran pers yang diterima Wanaloka.com.
Baca juga: Rafflesia zollingeriana, Tumbuhan Langka yang Mekar untuk Diselamatkan
BNPB mendorong terbentuknya kolaborasi yang perlu dipayungi regulasi berupa Peraturan BNPB. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum sehingga penyelenggaraan Forum PRB dapat berjalan baik dalam pembentukan dan pengelolaan di tingkat nasional dan daerah, baik tingkat provinsi, kabupaten/kota dan wilayah administrasi di bawahnya.
Peraturan BNPB ini juga dapat menjamin keberlanjutan forum secara inklusif, partisipatif dan berkesinambungan. Serta meningkatkan efektivitas Forum PRB dalam memberikan rekomendasi kebijakan, advokasi, serta inovasi-inovasi dalam PRB.
“Sebab Forum PRB ini menjadi pilar strategis dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas serta membangun budaya sadar risiko di tengah masyarakat,” ujar Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Prasinta Dewi.
Baca juga: Atasi Masalah Sampah, Kampus Libatkan Mahasiswa dan Pemerintah Ajak Tentara
Namun proses penyusunan Rancangan Peraturan BNPB ini tidak bisa dilakukan secara sepihak.
“Uji publik yang kami laksanakan hari ini menjadi ruang partisipatif bagi semua pihak untuk memberikan masukan, kritik konstruktif, maupun perbaikan-perbaikan yang diperlukan,” pesan dia.
Ia mengingatkan bahwa tantangan bencana masa depan semakin kompleks, baik karena faktor perubahan iklim, degradasi lingkungan, maupun urbanisasi cepat. Forum yang adaptif, responsif, dan kolaboratif menjadi kebutuhan mutlak.
Baca juga: KKP Genjot Ekspor Ikan, Pakar Ingatkan Stok Ikan Laut Terdampak Perubahan Iklim
Discussion about this post