Jumat, 25 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Indonesia Minta Perjanjian Plastik Global Tercapai Tanpa Penundaan

Rabu, 13 Agustus 2025
A A
Pertemuan Meja Bundar Tingkat Menteri Intergovernmental Negotiating Committee (INC) di Jenewa, Swiss, Rabu, 13 Agustus 2025. /Dok. KLH.

Pertemuan Meja Bundar Tingkat Menteri Intergovernmental Negotiating Committee (INC) di Jenewa, Swiss, Rabu, 13 Agustus 2025. /Dok. KLH.

Share on FacebookShare on Twitter

KLH/BPLH menegaskan langkah percepatan pengelolaan sampah nasional untuk mencapai target 100 persen sampah terkelola pada 2029 sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Baca juga: Kucing Hutan, Kucing Lokal Indonesia Sebagai Pengendali Hama Alami

“Air, energi, pengelolaan sampah, dan tata kota adalah satu kesatuan. Sinergi lintas sektor ini kunci mewujudkan kota berkelanjutan,” ujar Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) KLH/BPLH, Ade Palguna dalam pembukaan Indo Waste & Recycling 2025 Expo & Forum, bagian dari rangkaian pameran terintegrasi Indo Water, Indo Renergy & Electricity, dan Indo International Smart City.

Ade menyampaikan pemerintah telah mengambil langkah tegas dalam pengelolaan sampah. Meliputi melarang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem open dumping, menginstruksikan 343 kepala daerah untuk beralih minimal ke sistem controlled landfill, menetapkan kriteria baru penilaian Adipura yang melarang Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar.

Serta mewajibkan industri melalui Program Proper untuk mengolah minimal 60 persen sampahnya. KLH/BPLH juga memperkuat penegakan hukum guna memastikan kepatuhan terhadap kebijakan tersebut.

Baca juga: Pemerintah Andalkan OMC Atasi Karhutla, Habiskan Rp300 Juta Per Jam

KLH/BPLH memandang penyelenggaraan Indo Waste & Recycling 2025 sebagai momentum untuk memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan kota berkeanjutan. Menurut dia, teknologi tepat guna, mendorong transisi energi bersih, memastikan ketersediaan air bersih, serta mengembangkan kota cerdas (smart city).

“Dengan kolaborasi ini, kami optimistis target Indonesia Bersih 2029 dapat tercapai,” kata dia.

Acara itu mempertemukan pemerintah, dunia usaha, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat untuk menghadirkan inovasi serta solusi lingkungan berkelanjutan. Pameran yang memasuki edisi ke-15 itu diikuti 611 peserta dari 26 negara. Pameran ini menjadi ajang strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor menuju kota berkelanjutan. [WLC02]

Sumber: KLH

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Indo Waste & Recycling 2025 Expo & ForumJenewaKementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hiduppengelolaan sampah nasionalperjanjian plastik global

Editor

Next Post
Geopark Maratus di Kalimantan Selatan. Foto maratusgeopark.org.

Aliansi Meratus Menduga Usulan Taman Nasional Kedok Perampasan Tanah Adat

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media