Kamis, 24 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Indonesia Minta Perjanjian Plastik Global Tercapai Tanpa Penundaan

Rabu, 13 Agustus 2025
A A
Pertemuan Meja Bundar Tingkat Menteri Intergovernmental Negotiating Committee (INC) di Jenewa, Swiss, Rabu, 13 Agustus 2025. /Dok. KLH.

Pertemuan Meja Bundar Tingkat Menteri Intergovernmental Negotiating Committee (INC) di Jenewa, Swiss, Rabu, 13 Agustus 2025. /Dok. KLH.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Indonesia prihatin hingga saat ini belum ada kemajuan signifikan untuk mencapai perjanjian plastik global. Padahal polusi plastik adalah ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan manusia yang membutuhkan tindakan segera, kolektif, dan komprehensif.

“Penting proses negosiasi yang inklusif dan adil, tanpa paksaan, mengingat setiap negara memiliki kondisi dan tantangan berbeda,” kata Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq saat menyampaikan sikap dalam Pertemuan Meja Bundar Tingkat Menteri Intergovernmental Negotiating Committee (INC) di Jenewa, Swiss, Rabu, 13 Agustus 2025.

Menurut dia, negara berkembang membutuhkan dukungan teknologi, investasi, dan pembiayaan dari negara maju untuk mewujudkan aksi ambisius mengatasi polusi plastik. Indonesia menyatakan mendukung peningkatan keterlibatan bilateral untuk mempercepat tercapainya perjanjian multilateral, dengan prinsip no one left behind.

Baca juga: SOP Diperketat, Pendakian Gunung Rinjani Hanya untuk Pendaki Berpengalaman

“Harapan kami, penyelesaian polusi plastik dapat dicapai tanpa penundaan demi menjaga lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Hanif.

Indonesia menargetkan pengelolaan 100 persen sampah, termasuk plastik, secara tuntas pada 2029. Upaya ini mencakup penghapusan plastik bermasalah, bahan kimia berbahaya dalam produksi plastik, remediasi polusi plastik, serta pencegahan kebocoran plastik ke lingkungan.

Hanif pun menyerukan langkah konkret dan dukungan internasional yang kuat. Kerja sama bilateral dan multilateral yang solid sangat penting untuk mempercepat tujuan bersama.

Baca juga: Walhi Aceh Ingatkan Proyek GAIA Memperpanjang Penggunaan Bahan Bakar Fosil

“Yang dibutuhkan sekarang adalah tindakan nyata dan solusi berkelanjutan untuk mengakhiri polusi plastik,” imbuh Hanif.

Pertemuan itu membahas strategi global mengakhiri polusi plastik serta tantangan teknis, sosial, dan ekonomi yang dihadapi berbagai negara.

Pacu Pengelolaan Sampah 100 Persen

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Indo Waste & Recycling 2025 Expo & ForumJenewaKementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hiduppengelolaan sampah nasionalperjanjian plastik global

Editor

Next Post
Geopark Maratus di Kalimantan Selatan. Foto maratusgeopark.org.

Aliansi Meratus Menduga Usulan Taman Nasional Kedok Perampasan Tanah Adat

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media