Jumat, 26 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Indonesia Minta Perjanjian Plastik Global Tercapai Tanpa Penundaan

Rabu, 13 Agustus 2025
A A
Pertemuan Meja Bundar Tingkat Menteri Intergovernmental Negotiating Committee (INC) di Jenewa, Swiss, Rabu, 13 Agustus 2025. /Dok. KLH.

Pertemuan Meja Bundar Tingkat Menteri Intergovernmental Negotiating Committee (INC) di Jenewa, Swiss, Rabu, 13 Agustus 2025. /Dok. KLH.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Indonesia prihatin hingga saat ini belum ada kemajuan signifikan untuk mencapai perjanjian plastik global. Padahal polusi plastik adalah ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan manusia yang membutuhkan tindakan segera, kolektif, dan komprehensif.

“Penting proses negosiasi yang inklusif dan adil, tanpa paksaan, mengingat setiap negara memiliki kondisi dan tantangan berbeda,” kata Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq saat menyampaikan sikap dalam Pertemuan Meja Bundar Tingkat Menteri Intergovernmental Negotiating Committee (INC) di Jenewa, Swiss, Rabu, 13 Agustus 2025.

Menurut dia, negara berkembang membutuhkan dukungan teknologi, investasi, dan pembiayaan dari negara maju untuk mewujudkan aksi ambisius mengatasi polusi plastik. Indonesia menyatakan mendukung peningkatan keterlibatan bilateral untuk mempercepat tercapainya perjanjian multilateral, dengan prinsip no one left behind.

Baca juga: SOP Diperketat, Pendakian Gunung Rinjani Hanya untuk Pendaki Berpengalaman

“Harapan kami, penyelesaian polusi plastik dapat dicapai tanpa penundaan demi menjaga lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Hanif.

Indonesia menargetkan pengelolaan 100 persen sampah, termasuk plastik, secara tuntas pada 2029. Upaya ini mencakup penghapusan plastik bermasalah, bahan kimia berbahaya dalam produksi plastik, remediasi polusi plastik, serta pencegahan kebocoran plastik ke lingkungan.

Hanif pun menyerukan langkah konkret dan dukungan internasional yang kuat. Kerja sama bilateral dan multilateral yang solid sangat penting untuk mempercepat tujuan bersama.

Baca juga: Walhi Aceh Ingatkan Proyek GAIA Memperpanjang Penggunaan Bahan Bakar Fosil

“Yang dibutuhkan sekarang adalah tindakan nyata dan solusi berkelanjutan untuk mengakhiri polusi plastik,” imbuh Hanif.

Pertemuan itu membahas strategi global mengakhiri polusi plastik serta tantangan teknis, sosial, dan ekonomi yang dihadapi berbagai negara.

Pacu Pengelolaan Sampah 100 Persen

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Indo Waste & Recycling 2025 Expo & ForumJenewaKementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hiduppengelolaan sampah nasionalperjanjian plastik global

Editor

Next Post
Geopark Maratus di Kalimantan Selatan. Foto maratusgeopark.org.

Aliansi Meratus Menduga Usulan Taman Nasional Kedok Perampasan Tanah Adat

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media