Rabu, 11 Februari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Ini Tujuh Langkah Penanganan Polusi Udara di Jabodetabek

Sabtu, 19 Agustus 2023
A A
Menteri LHK Siti Nurbaya dan jajarannya membahas penanganan dan pengendalian polusi udara di Jabodetabek. Foto ppid.menlhk.go.id.

Menteri LHK Siti Nurbaya dan jajarannya membahas penanganan dan pengendalian polusi udara di Jabodetabek. Foto ppid.menlhk.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Polusi udara Jabodetabek ditindaklanjuti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui pengawasan lapangan dengan penegakan hukum (law enforcement). Sebanyak 100 personil teknis fungsional diterjunkan untuk melakukan pengawasan semua sumber pencemaran tidak bergerak, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)/Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), industri, pembakaran sampah, limbah elektronik, dan lain-lain. Pengawasan dipimpin Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) LHK sebagai Ketua Satgas dan Ketua Harian oleh Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.

Langkah kerja penanganan dan pengendalian pencemaran udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri LHK melalui SK.929/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/8/2023 tentang Langkah Kerja Penanganan dan Pengendalian Pencemaran Udara di Wilayah Jabodetabek. Ada tujuh langkah kerja yang ditegaskan dalam SK tersebut sebagaimana dilansir dari siaran pers KLHK.

Pertama, identifikasi sumber pencemar udara di wilayah Jabodetabek. Kedua, melakukan pengawasan emisi gas buang kendaraan bermotor melalui pelaksanaan uji emisi secara bertahap diawali dari Kementerian/ Lembaga (K/L) dan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Dwikorita: Yang Ditakutkan Penduduk Bumi adalah Perubahan Iklim dan Dampaknya

Ketiga, menggalakkan aksi kegiatan penanaman pohon dalam rangka penyerapan pencemaran udara. Keempat, pengawasan ketaatan perizinan dan perundangan-undangan bagi sumber tidak bergerak antara lain pembangkit listrik (PLTU/PLTD, unit pembangkit independen), manufaktur, pembakaran sampah, pembakaran limbah elektronik, stockpile batu bara melalui evaluasi, klarifikasi dan inspeksi lapangan.

Kelima, penegakan hukum berupa penindakan penjatuhan sanksi administrasi serta sanksi hukum perdata maupun pidana terhadap usaha dan/atau kegiatan yang melakukan pelanggaran Baku Mutu Emisi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keenam, penerapan teknologi modifikasi cuaca (TMC) pada kondisi tertentu berdasarkan evaluasi seperti kondisi geomorfologis dan “street canyon” menurut kebutuhan.

Ketujuh, pembinaan, pengawasan, koordinasi dan supervisi kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam wilayah Jabodetabek secara berjenjang maupun secara langsung menurut kebutuhan lapangan dan mendesak dalam sistem “secondline enforcement“.

Baca Juga: Walhi Nilai Pidato Jokowi Kontradiktif dengan Kenyataan, Ini Catatannya

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dirjen Gakkum LHKpolusi udarapolusi udara di JabodetabekSK Menteri LHKuji emisi kendaraan

Editor

Next Post
Gempa Pacitan, Jawa Timur, magnitudo 5,0 pada Sabtu dini hari, 19 Agustus 2023. Foto tangkap layar Google Earth berdasarkan koordinat episenter gempa BMKG.

Sesar Dasar Laut Sumber Gempa Pacitan 5,0 Magnitudo

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi rumah adat Sumatra Barat. Foto IndrabinYusuf/pixabay.com.Program Gentengisasi, Pakar Ingatkan Rumah Tradisional di Indonesia Tak Seragam 
    In Rehat
    Minggu, 8 Februari 2026
  • Ilustrasi makanan daging. Foto johnstocker/freepik.com.Diet Karnivora Tidak Aman, Ini Risikonya
    In Rehat
    Minggu, 8 Februari 2026
  • Ilustrasi kelelawar di pepohonan. Foto ignartonosbg/pixabay.com.Pakar Ingatkan, Virus Nipah Berpotensi Menular Antarmanusia
    In Rehat
    Sabtu, 7 Februari 2026
  • Bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, 6 Februari 2026. Foto BPBD Tegal.Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Dua Ribu Lebih Warga Mengungsi
    In Bencana
    Sabtu, 7 Februari 2026
  • Ilustrasi manusia terdampak cuaca panas ekstrem. Foto Franz26/pixabay.com.Dampak Cuaca Ekstrem, Suhu, Banjir dan Longsor Meningkat 16 Tahun Terakhir
    In News
    Jumat, 6 Februari 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media