Nahkoda Kapal Asing Pencemar Laut Natuna Divonis 7 Tahun Penjara
Wanaloka.com - Nakhoda Kapal MT Arman 114 berbendera Iran, Mahmoud Mohamed Abdelazi Mohamed Hatiba dinyatakan bersalah atas perkara pencemaran Laut ...
Read moreWanaloka.com - Nakhoda Kapal MT Arman 114 berbendera Iran, Mahmoud Mohamed Abdelazi Mohamed Hatiba dinyatakan bersalah atas perkara pencemaran Laut ...
Read moreWanaloka.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras gugatan terhadap Guru Besar Kehutanan Institut Pertanian ...
Read moreWanaloka.com - Polusi udara Jabodetabek ditindaklanjuti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui pengawasan lapangan dengan penegakan hukum (law enforcement). ...
Read moreWanaloka.com – Nahkoda kapal SB Cramoil Equity, Chosmus Palandi (48) divonis bersalah karena mengangkut limbah bahan berbahaya beracun (B3) asal ...
Read more
PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar