Wanaloka.com – Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Gunung Bromo Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta merupakan kawasan hutan yang berada di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Kawasan hutan tersebut merupakan hutan negara yang pengelolaannya sebagai hutan pendidikan dan pelatihan diserahkan kepada UNS sejak 2018.
Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) KHDTK Gunung Bromo UNS, Dwi Priyo Ariyanto menjelaskan, penetapan KHDTK memiliki ketentuan, yaitu tidak mengubah fungsi pokok kawasan hutan, tidak mengubah bentang lahan pada hutan konservasi atau hutan lindung. Selain itu, penutupan hutan bukan berupa hutan primer yang ditetapkan menjadi zona khusus dalam penataan areal kesatuan pengelolaan hutan (KPH).
Area maksimal pemanfaatan KHDTK sebesar 10 persen dari luas total. Bentang lahan yang sangat luas tersebut juga menyimpan banyak sumber daya alam sehingga dalam pengelolaannya tidak diperbolehkan untuk menebang pohon.
Baca Juga: Pramaditya Wicaksono: Penginderaan Padang Lamun untuk Pemetaan Karbon
“Sarana dan prasarana yang ada harus mengikuti,” kata Dwi dalam stadium general bertema Architecture Landscape: Forest Landscape of Alas Bromo UNS yang digelar Urban Rural Design and Conservation Laboratory (URDC Labo) Fakultas Teknik (FT) UNS Surakarta.
Sarana dan prasarana yang sudah ada untuk mendukung pengelolaan KHDTK antara lain jaringan jalan, instalasi listrik, jaringan air, toilet, management office, bangunan penunjang berupa kelas dan aula serta kelas pemanfaatan. Kemudian, yang akan dibangun nanti adalah laboratorium, tour edukasi, training center, offroad dan trail, dan konservasi flora fauna seperti kijang dan rusa.
Discussion about this post