Wanaloka.com – Di tengah memburuknya krisis iklim, kebakaran hutan dan lahan, perampasan ruang hidup, konflik sosial-ekologis, hingga meningkatnya militerisme di berbagai belahan dunia, organisasi masyarakat sipil dari 20 negara di kawasan Asia Pasifik menyerukan perlunya perubahan sistem yang mendasar.
Seruan tersebut mengemuka dalam Asia Pacific System Change Convergence 2026 yang diselenggarakan oleh Friends of the Earth Asia Pacific (FoE Asia Pacific) bersama Walhi selaku FoE Indonesia. Pertemuan yang diadakan di Yogyakarta, 17-21 Oktober 2026, ini menghasilkan Deklarasi Yogyakarta (Yogyakarta Statement), sebuah deklarasi politik yang menegaskan keadilan ekologis, kedaulatan rakyat, solidaritas internasional, dan pemenuhan hak-hak komunitas sebagai fondasi masa depan yang adil dan berkelanjutan.
Pertemuan ini mempertemukan organisasi lingkungan hidup, komunitas akar rumput, masyarakat adat, petani, nelayan, perempuan, dan kelompok muda untuk membahas berbagai krisis yang dihadapi kawasan Asia Pasifik. Mulai dari ekspansi industri ekstraktif, krisis iklim, penghancuran hutan, perampasan tanah, hingga konflik bersenjata dan meningkatnya ketimpangan sosial yang mengancam kehidupan masyarakat.
Kepala Departemen Komunikasi Strategis dan Jaringan Eksekutif Nasional Walhi, Dana Prima Tarigan mengatakan bahwa berbagai krisis yang terjadi di Asia Pasifik dan tentunya global tidak berdiri sendiri, melainkan berakar pada model pembangunan yang menempatkan alam dan manusia sebagai objek eksploitasi demi kepentingan ekonomi dan akumulasi keuntungan.
“Perubahan sistem hanya dapat diwujudkan melalui kekuatan rakyat yang terorganisir dengan menempatkan keadilan ekologis, kedaulatan rakyat, solidaritas internasional, dan hak-hak komunitas sebagai fondasi masa depan,” kata Dana Prima Tarigan dalam siaran pers Walhi, Kamis, 22 Oktober 2026.
Menurut Dana, perubahan sistem harus dibangun melalui penguatan gerakan rakyat di berbagai sektor, termasuk masyarakat adat, petani, nelayan, perempuan, kelompok muda, dan komunitaskomunitas yang selama ini berada di garis depan mempertahankan ruang hidup mereka.
Pertemuan ini juga menyoroti situasi kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang di Indonesia. Walhi menilai karhutla bukan sekadar bencana alam, melainkan konsekuensi dari tata kelola sumber daya alam yang buruk, ekspansi industri berbasis lahan, serta lemahnya penegakan hukum terhadap korporasi yang terlibat dalam penghancuran lingkungan.
“Kami menyerukan bahwa karhutla ini harus segera ditetapkan sebagai suatu bentuk ekosida. Sebuah kejahatan lingkungan yang masif, terstruktur, dan berjangka panjang,” kata Umi Marufah, Pengampanye Hutan dan Kebun Eksekutif Nasional Walhi.
Umi menegaskan bahwa dampak kebakaran hutan dan lahan tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di Indonesia, tetapi juga menimbulkan kabut asap lintas batas yang berdampak pada jutaan orang di negara-negara tetangga. Karena itu, diperlukan pertanggungjawaban yang tegas terhadap korporasi dan aktor-aktor yang mendapat keuntungan dari penghancuran hutan dan ekosistem.
Pandangan serupa disampaikan oleh Meena Raman, Presiden Sahabat Alam Malaysia (SAM). Menurutnya, dampak kerusakan lingkungan tidak mengenal batas negara. Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang menjadi bukti bahwa kegagalan melindungi lingkungan akan berdampak pada masyarakat di seluruh kawasan Asia Tenggara.
“Kami sedang menantang pemerintah kami. Bagaimana mungkin pemerintah membiarkan perusahaan-perusahaan terus mempercepat krisis dan melakukan perampasan hak? Hal itu harus dihentikan,” kata Meena Raman.






Discussion about this post