Wanaloka.com – Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Mandailing Natal, dan Kota Sibolga di Sumatra Utara sejak Selasa, 25 November 2025 lalu, kerap terjadi hampir setiap tahun, khususnya saat musim hujan tiba. Berdasarkan dokumen Kajian Risiko Bencana Nasional Sumatera Utara Tahun 2022-2026, wilayah yang terkena banjir bandang dan tanah longsor tersebut masuk dalam kategori risiko tinggi untuk bencana banjir bandang dan tanah longsor.
Bahkan potensi risiko tinggi bencana hidrometeorologi itu terjadi di semua kabupaten dan kota di Sumatra Utara. Kecuali Kabupaten Samosir yang masuk dalam kategori kelas risiko rendah. Hasil kajian menunjukkan Sumatra Utara memiliki kelas bahaya tinggi dan kelas kerentanan tinggi untuk banjir bandang dan tanah longsor.
“Seharusnya jadi acuan penting bagi pembuat kebijakan di seluruh wilayah kabupaten, kota, dan Provinsi Sumatera Utara untuk menerapkan kebijakan-kebijakan yang dapat meminimalisir dampak bencana dan yang pro lingkungan,” tegas Manajer Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Sumatra Utara (Walhi Sumut), Jaka Kelana Damanik dalam rilis tertulis Walhi Sumut, Rabu, 26 November 2025.
Selama ini, banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra Utara sering dinarasikan akibat hujan yang datang dari langit dan berlangsung secara terus menerus. Seolah-olah bencana yang datang murni dari alam, tanpa campur tangan manusia.
Padahal saat banjir tiba terlihat banyak kayu terbawa air. Seperti terlihat dari tayangan sejumlah video yang diunggah di media sosial, luapan Sungai Batang Sitoru yang cokelat turut menggelontorkan batang-batang kayu bulat dari hulu ke hilir yang jumlahnya tak sedikit. Data citra satelit juga menunjukkan kondisi hutan yang gundul di sekitar lokasi bencana.
Baca juga: Bencana di Sumatra, Anggota DPR Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
“Itu menunjukan adanya aktivitas penebangan hutan di wilayah sekitar bencana yang juga merupakan bagian dari ekosistem Batang Toru,” jelas Jaka.
Walhi Sumut berpendapat bencana yang terjadi saat ini merupakan bencana ekologis. Sebab ada kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan di ekosistem Batang Toru yang dinilai memperparah rusaknya hutan di wilayah tersebut.
“Jadi kondisi ini menunjukan campur tangan manusia turut menyumbang terjadinya bencana,” kata dia.
Campur tangan tersebut dapat terjadi karena adanya keputusan politik maupun kebijakan yang dikeluarkan atas nama pembangunan dan ekonomi. Denga demikian, bencana tidak hanya dikaitkan dengan keadaan alam secara murni, tetapi menjelma menjadi bencana ekologis.
“Kegagalan negara mengurus lingkungan menyebabkan krisis ekologis yang berujung pada bencana ekologis. Artinya, negara atau pengambil kebijakan berperan besar atas bencana ekologis yang terjadi saat ini,” tegas dia.
Walhi Sumut selama ini terus menyuarakan agar pemerintah memberi perhatian penuh atas kondisi ekosistem Batang Toru (harangan Tapanuli) sebagai hutan tropis terakhir yang dimiliki Sumatra Utara yang wilayahnya meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Kabupaten Tapanuli Utara.
Baca juga: Update Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra Utara, Korban Tewas Capai Puluhan Orang
Ekosistem di sana harus dijaga, karena selain kaya flora dan fauna khususnya orangutan Tapanuli yang paling langka di dunia, kerusakan ekosistem ini akan berdampak pada daerah sekitarnya, termasuk bencana banjir bandang dan tanah longsor.
Ia mengakui, laju deforestasi di wilayah ini sulit dibendung karena perusahaan-perusahaan yang beraktivitas di ekosistem Batang Toru melakukan penebangan pohon dengan berlindung di balik izin yang dikeluarkan pemerintah.
Walhi Sumut menyebut salah satu perusahaan yang selama ini dinilai menjadi penyumbang terbesar kerusakan hutan di ekosistem Batang Toru adalah perusahaan tambang emas martabe, PT Agincourt Resources (PT AR). Tambang emas ini melakukan kegiatan operasional berdasarkan Kontrak Karya (KK) selama 30 tahun dengan Pemerintah Indonesia. Awalnya pada tahun 1997, wilayah pertambangan mencakup 6.560 km². Kemudian area konsesi mengalami perkembangan menjadi 130.252 hektar (1.303 km²), meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Mandailing Natal.
Berdasarkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), perusahaan ini menghasilkan 6 juta ton emas per tahun. PT AR berencana meningkatkan jumlah produksi emas menjadi 7 juta ton/tahun dengan dalih perlu membuat fasilitas tailing, utilitas pendukung, dan beberapa perubahan kegiatan operasional.
Baca juga: Darurat Cuaca Ekstrem di Sumatra Barat, 13 Wilayah Terdampak dan 12 Warga Tewas
Rencana itu tercantum dalam dokumen addendum AMDAL PT AR tahun 2020. Bahwa perusahaan membutuhkan pembukaan lahan seluas 583 ha untuk tailing management facilities (TMF). Untuk membuka lahan akan dilakukan penebangan sebanyak 185.884 pohon.
Dokumen AMDAL itu juga menerangkan dampak hipotetik terpilih atas rencana perluasan lahan tersebut Adalah perubahan pola aliran sungai, peningkatan limpasan air permukaan (run off), penurunan kualitas air permukaan, penurunan kualitas air tanah, hilangnya tutupan vegetasi dan perubahan struktur komposisi spesies flora terrestrial, hilangnya habitat dan perubahan habitat fauna.
“Hasil investigasi terbaru kami, PT AR sedang melakukan proyek tersebut dan telah melakukan pembukaan lahan sekitar 120 hektare,” ungkap Jaka.







Discussion about this post