Wanaloka.com – Wakil Rektor Bidang Riset, Kerja Sama dan Pemasaran Universitas Padjajaran (Unpad), Prof. Rizky Abdulah memastikan saat sebuah kegiatan terbukti merusak lingkungan hidup, Unpad tidak akan pernah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Sikap tersebut diklaim juga berlaku terkait isu pemberian wilayah izin umum pertambangan mineral logam bagi perguruan tinggi. Unpad memilih untuk bersikap sangat hati-hati.
Menurut Rizky, sikap Unpad tersebut mendasarkan pada Pola Ilmiah Pokok (PIP) “Bina Mulia Hukum dan Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Nasional”. PIP diklaim telah menjadikan Unpad sebagai institusi pendidikan yang memiliki kepedulian tinggi pada kelestarian lingkungan hidup, termasuk dalam menyikapi isu izin kelola lahan tambang bagi perguruan tinggi.
“Ada proses hukum yang harus dihormati, dan isu lingkungan hidup juga harus diperhatikan agar tidak menimbulkan kerugian bagi bangsa dan negara. Di atas segalanya, Unpad berpihak pada kelestarian lingkungan hidup,” jelas Rizky.
Baca juga: Gempa Vulkanik Meningkat, Gunung Lewotobi Laki-Laki Jadi Awas
Hingga saat ini, Unpad tidak dalam posisi menerima atau menolak kebijakan pemberian izin kelola lahan tambang bagi perguruan tinggi. Meski Unpad memiliki keilmuan terkait seperti Teknik Geologi, Geofisika, Hukum, Good Governance, dan Risk Management, serta sering terlibat dalam penelitian dan pengembangannya, tetapi tidak serta merta Unpad tertarik mengelola tambang.
“Kami tidak pernah menyatakan merespons positif atau merespons negatif terkait isu tersebut. Unpad masih harus melihat dan mempertimbangkan dulu berbagai aspek, manfaat dan mudaratnya, terutama terhadap lingkungan hidup,” jelas Rizky.
Discussion about this post