Jumat, 26 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Kampus Unpad Punya Teknik Geologi, Tak Serta Merta Tertarik Mengelola Tambang

Kamis, 13 Februari 2025
A A
Ilustrasi alat brat menjadi salah satu modal kampus dalam mengelola tambang. Foto AlexBanner/pixabay.com.

Ilustrasi alat brat menjadi salah satu modal kampus dalam mengelola tambang. Foto AlexBanner/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Yang pasti, imbuh dia, Unpad tetap mengutamakan fungsi utamanya sebagai institusi yang fokus dalam pengembangan pendidikan dan ilmu pengetahuan, dan fokus dalam menyelesaikan masalah masyarakat serta mendukung program pemerintah yang lebih prioritas.

Baca juga: Pagar Laut di Bekasi Dibongkar, Dugaan Korupsi di Tangerang Diusut

Unpad tetap menghormati inisiatif tersebut mengingat beberapa perguruan tinggi memang memiliki bidang ilmu spesifik yang berkaitan dengan pertambangan dan bekerja sama atau menjadi tenaga ahli dalam penelitian dan pengembangan dengan industri pertambangan.

“Namun tidak berarti Unpad serta merta akan melaksanakan hal itu. Unpad belum memutuskan untuk terlibat dengan rencana pengelolaan izin tambang untuk perguruan tinggi,” tegas dia.

Badan Legislasi DPR telah resmi menyepakati perubahan keempat UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) menjadi usulan inisiatif DPR. Pasal 51 A RUU Minerba tersebut menyebutkan, pemberian wilayah izin umum pertambangan mineral logam pada perguruan tinggi dengan cara prioritas, dengan pertimbangan luas wilayah izin pertambangan mineral logam, akreditasi perguruan tinggi, dan untuk meningkatkan akses layanan pendidikan bagi masyarakat. [WLC02]

Sumber: Unpad

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: izin tambang untuk kampusmerusak lingkungan hiduprevisi UU MinerbaUnpad

Editor

Next Post
Pusat gempa di Laut Banda, Maluku magnitudo 5,2 pada Kamis malam, 13 Februari 2025. Foto tangkap layar Google Earth berdasarkan koordinat episenter gempa BMKG.

Gempa Laut Banda Malam Tadi Merupakan Gempa ke-25 Sejak Januari 2025

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media