Sabtu, 28 Juni 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Kampus Unpad Punya Teknik Geologi, Tak Serta Merta Tertarik Mengelola Tambang

Kamis, 13 Februari 2025
A A
Ilustrasi alat brat menjadi salah satu modal kampus dalam mengelola tambang. Foto AlexBanner/pixabay.com.

Ilustrasi alat brat menjadi salah satu modal kampus dalam mengelola tambang. Foto AlexBanner/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Yang pasti, imbuh dia, Unpad tetap mengutamakan fungsi utamanya sebagai institusi yang fokus dalam pengembangan pendidikan dan ilmu pengetahuan, dan fokus dalam menyelesaikan masalah masyarakat serta mendukung program pemerintah yang lebih prioritas.

Baca juga: Pagar Laut di Bekasi Dibongkar, Dugaan Korupsi di Tangerang Diusut

Unpad tetap menghormati inisiatif tersebut mengingat beberapa perguruan tinggi memang memiliki bidang ilmu spesifik yang berkaitan dengan pertambangan dan bekerja sama atau menjadi tenaga ahli dalam penelitian dan pengembangan dengan industri pertambangan.

“Namun tidak berarti Unpad serta merta akan melaksanakan hal itu. Unpad belum memutuskan untuk terlibat dengan rencana pengelolaan izin tambang untuk perguruan tinggi,” tegas dia.

Badan Legislasi DPR telah resmi menyepakati perubahan keempat UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) menjadi usulan inisiatif DPR. Pasal 51 A RUU Minerba tersebut menyebutkan, pemberian wilayah izin umum pertambangan mineral logam pada perguruan tinggi dengan cara prioritas, dengan pertimbangan luas wilayah izin pertambangan mineral logam, akreditasi perguruan tinggi, dan untuk meningkatkan akses layanan pendidikan bagi masyarakat. [WLC02]

Sumber: Unpad

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: izin tambang untuk kampusmerusak lingkungan hiduprevisi UU MinerbaUnpad

Editor

Next Post
Pusat gempa di Laut Banda, Maluku magnitudo 5,2 pada Kamis malam, 13 Februari 2025. Foto tangkap layar Google Earth berdasarkan koordinat episenter gempa BMKG.

Gempa Laut Banda Malam Tadi Merupakan Gempa ke-25 Sejak Januari 2025

Discussion about this post

TERKINI

  • Anggrek Dendrobium azureum. Foto Yanuar Ishaq Dwi Cahyo/Fauna & Flora International-Indonesia Programme.Anggrek Biru Raja Ampat Terancam Punah, Tapi Tak Dilindungi Hukum Indonesia
    In Rehat
    Jumat, 27 Juni 2025
  • PLTP Blawan Ijen, Kabupaten Bondowoso yang diresmikan secara hybrid oleh Presiden Prabowo Subianto, Kamis, 26 Juni 2025. Foto: BPMI Setpres.Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Panas Bumi dan Surya, Klaim Nol Emisi Karbon Tepat Waktu
    In News
    Jumat, 27 Juni 2025
  • Lahan proyek food estate yang memakan lahan hutan. Foto Dok. Greenpeace.Komisi IV DPR Janji Undang Aktivis Lingkungan untuk Bahas UU Baru Kehutanan
    In News
    Kamis, 26 Juni 2025
  • Patroli tim Manggala Agni pasca kebakaran hutan di TNTN, Mei 2025. Foto TNTN.Walhi Riau Ingatkan Penertiban Taman Nasional Tesso Nilo Jangan Represif dan Militeristik
    In Lingkungan
    Kamis, 26 Juni 2025
  • Bentrokan di Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis, 7 September 2023, terkait proyek pembangunan kawasan Rempang Eco-City. Foto walhiriau.or.id.Seruan Tokoh Lintas Agama, Tolak PSN yang Merusak Lingkungan dan Menggusur Rakyat
    In Lingkungan
    Rabu, 25 Juni 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media