Wanaloka.com – Dua bulan terakhir, Juli hingga Agustus 2022, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) melalui Seksi Wilayah II Stabat menerima laporan, kemunculan Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) di dua desa Kabupaten Langkat, yang menimbulkan konflik harimau sumatera dengan warga di sana.
Laporan kemunculan harimau sumatera diterima BBKSDA Sumut dari masyarakat Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, dan masyarakat dari Desa Sei Serdang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
Dalam penanganan konflik harimau sumatera dengan warga Langkat, BBKSDA Sumut bersama mitra kerjanya, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Yayasan Orangutan Sumatera Lestari – Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) dan WCS, menerjunkan tim rescue.
Baca Juga: Atasi Konflik Harimau vs Manusia Bukan dengan Jerat, Tapi Kandang Jebak
Penanganan konflik harimau sumatera dengan warga di Kabupaten Langkat, dilakukan BBKSDA Sumut melalui Seksi Wilayah II Stabat beserta para mitra kerjanya, sejak 18 Agustus 2022.
Eskalasi penanganan konflik harimau sumatera dengan warga, ditingkatkan. Alasannya, si Raja Hutan itu kerap muncul. Bahkan, harimau sumatera tersebut mampu kabur meski tiga tembakan bius sudah lakukan tim rescue.
Kepala Seksi Wilayah II Stabat, BBKSDA Sumut, Herbert B.P. Aritonang mengungkapkan, dalam skala peningkatan penanganan konflik harimau sumatera dengan warga di Kabupaten Langkat, tim rescue mengerahkan empat kandang jebak, dua di antaranya kandang jebak darurat terbuat dari kayu.
Discussion about this post