“Bank sampah bukan hanya soal pemilahan, tapi bukti nyata peran warga dalam menjaga lingkungan. Ini harus diapresiasi dan direplikasi di tempat lain,” ujar Hanif.
Baca juga: Ahli Meteorologi Ingatkan Waspada Kekeringan Meskipun Kemarau Basah
Langkah akar rumput ini, sejalan dengan target nasional pengurangan sampah sebesar 52,21 persen pada 2025 dan Indonesia bebas sampah pada 2029. Hanif kembali mengingatkan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencapai target ini.
Kunjungan berlanjut ke kawasan HOREKA dan Mall of Indonesia (MoI) di Kelapa Gading yang menghasilkan 5 ton sampah per hari. Hanif memberi tenggat waktu satu bulan kepada pengelola kawasan untuk memperbaiki sistem tata kelola sampah sesuai standar yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan sampah.
“Tidak boleh ada pembiaran,” tegas Hanif.
Baca juga: Ahli Meteorologi Ingatkan Waspada Kekeringan Meskipun Kemarau Basah
KLH/BPLH mendorong agar pelaku usaha dan pengelola kawasan juga memegang peran krusial dalam menjaga lingkungan. Penegakan regulasi dan pengawasan yang ketat adalah kunci dalam membangun kota yang bersih dan berketahanan.
Kunjungan ini merupakan bagian dari strategi nasional KLH/BPLH dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis kawasan. Prinsip utama yang ditekankan adalah penyelesaian sampah di titik asal, bukan dikumpulkan dan dipindahkan ke TPA.
Ia pun mengajak masyarakat mulai memilah sampah sejak dari rumah, pasar, kawasan kuliner, hingga pusat belanja. Menerapkan prinsip 3R: mengurangi (Reduce), menggunakan kembali (Reuse), dan mendaur ulang (Recycle).
“Dengan kolaborasi nyata, kita bisa wujudkan Indonesia yang bersih, sehat, dan mandiri tanpa bergantung pada TPA,” seru Hanif. [WLC02]
Sumber: Kementerian Lingkungan Hidup
Discussion about this post