Sabtu, 28 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Kearifan Lokal Kelekak, Siapa Menebang Pohon Wajib Menanam Kembali

Mayoritas masyarakat Melayu Bangka Belitung yang beragama Islam memandang pengelolaan hutan sebagai bagian dari amanah khalifah di bumi, yaitu menjaga alam, tidak merusak, dan berbagi hasil panen.

Minggu, 31 Agustus 2025
A A
Ilustrasi kelekak, kearifan lokal di Bangka Belitung. Foto Pezibear/pixabay.com.

Ilustrasi kelekak, kearifan lokal di Bangka Belitung. Foto Pezibear/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Hutan memiliki fungsi vital, tidak hanya sebagai penyimpan biodiversitas dan penyerap karbon, tetapi juga sebagai sumber air, pangan, dan mata pencaharian masyarakat lokal. Di Bangka Belitung, hutan-hutan kecil seperti kelekak berperan penting dalam menopang kehidupan ekonomi dan sosial.

Peneliti Pusat Peneliti Pusat Riset Agama dan Kepercayaan (PRAK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Retno Kartini Savitaningrum Imansah menjelaskan kelekak merupakan bentuk agroforestri tradisional yang memadukan hutan, kebun, dan pertanian.

“Lahan kelekak biasanya berukuran 1–2 hektar, merupakan tanah warisan keluarga, dan ditanami berbagai pohon buah serta kayu,” kata Retno dalam diskusi Webinar “Merawat Lingkungan melalui Spirit Keagamaan”, Senin, 25 Agustus 2025.

Baca juga: Rumah Produksi Garam dari Limbah Botol Plastik Atasi Dampak Perubahan Iklim di Pantura

Pihaknya melakukan kajian dari sisi perspektif ekoteologi dan ekonomi hijau. Tradisi pengelolaan hutan berbasis kearifan lokal telah lama hadir di berbagai komunitas di Nusantara, tak terkecuali di Bangka Belitung.

Retno mengkajinya dari sisi perspektif ekoteologi dan ekonomi hijau. Ia mengatakan bahwa tradisi pengelolaan hutan berbasis kearifan lokal telah lama hadir di berbagai komunitas di Nusantara.

“Di Bangka Belitung, praktik ini dikenal dengan istilah kelekak,” jelas Retno.

Baca juga: Resolusi Aliansi di NTT Desak Pengesahan UU Masyarakat Adat dan Revisi Total UU Kehutanan

Prinsip utama pengelolaan kelekak adalah keberlanjutan. Siapa yang menebang pohon, wajib menanam kembali. Jika diwariskan lintas generasi hingga tidak jelas lagi pewarisnya, maka kelekak berubah menjadi milik desa dan dikelola secara komunal.

“Ini menciptakan kohesi sosial sekaligus menjaga keberlanjutan ekologi,” tegas Retno.

Selain menghasilkan buah-buahan seperti durian, manggis, atau cempedak, kelekak juga menghasilkan produk bernilai tinggi. Sebut saja madu lebah klanceng (Trigona) dan jamur Pelawan yang harganya bisa mencapai jutaan rupiah per kilogram. Hasil-hasil ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga menjadi sumber pendapatan masyarakat.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: BRINkelekakKepulauan Bangka Belitung

Editor

Next Post
Guru Besar Ekonomi Manajemen Prof. Ahmad Fauzi. Foto FEM IPB University.

Ahmad Fauzi, Kerusakan Lingkungan Akibat Tata Kelola Kebijakan SDA Tak Matang

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media