Sementara melalui kegiatan ‘Bimbingan Teknis Respon Cepat Penanganan dan Pelepasliaran Buaya dan Biota Perairan Terdampar’ yang dilaksanakan di Kupang, Nusa Tenggara Timur pada 22 sampai 25 Juli 2025 lalu, KKP menekankan pentingnya kesiapan teknis dalam penanganan satwa laut terdampar dan konflik manusia dengan buaya.
“Pelestarian biota perairan tidak hanya soal menjaga alam, tetapi juga soal menyelamatkan masa depan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Koswara dalam siaran resmi KKP, Jumat, 25 Juli 2025.
Kegiatan ini juga menjadi wadah sosialisasi atas Keputusan Dirjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Nomor 41 Tahun 2024. Isinya berupa petunjuk teknis penanganan kejadian terdampar dan hasil tangkapan sampingan jenis ikan dilindungi serta pengenalan draft petunjuk teknis penanganan konflik manusia dengan buaya yang tengah disusun.
Baca juga: Prasasti Yupa Kerajaan Kutai Lebih Tua, Tapi Belum Masuk Memory of the World UNESCO
“Kecepatan dan ketepatan dalam penanganan sangat menentukan keselamatan manusia dan kelestarian satwa,” imbuh Koswara.
Indonesia merupakan habitat penting bagi keanekaragaman hayati laut dunia, termasuk jalur migrasi mamalia laut dan lima spesies buaya yang seluruhnya dilindungi. Peningkatan kompetensi pengelola kawasan konservasi menjadi bagian krusial dalam menjaga keseimbangan ekologi sekaligus mendukung keselamatan masyarakat pesisir.
Sarmintohadi menambahkan, pembekalan teknis ini penting agar aparat di lapangan memiliki pemahaman menyeluruh terkait prosedur evakuasi, perawatan, dan pelepasliaran satwa sesuai standar konservasi internasional.
Baca juga: Eka Tarwaca, Konversi Lahan Karet Menjadi Kebun Sawit Keliru dan Berisiko
“Kami ingin seluruh personel di lapangan mampu bertindak cepat, tepat, dengan tetap menerapkan prinsip animal welfare dan keselamatan petugas di lapangan,” kata dia.
Pelatihan yang diikuti oleh para pengelola kawasan konservasi dari berbagai wilayah. Mencakup praktik langsung penanganan satwa, simulasi respon cepat, serta pengenalan peralatan penyelamatan satwa perairan. Kolaborasi juga dijalin dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), BRIN, serta otoritas daerah.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi target nasional dalam Indonesia Biodiversity Strategic and Action Plan (IBSAP), khususnya dalam mencapai target keempat yakni pelestarian keanekaragaman spesies dan genetik. KKP berharap tercipta sinergi antara pusat dan daerah dalam membentuk sistem konservasi laut yang tangguh, adaptif, dan responsif terhadap tantangan perubahan iklim dan tekanan aktivitas manusia. [WLC02]
Sumber: KKP
Discussion about this post